Kabur Usai Tebas Rian, Pulang ‘Cokko-cokko’ di Rumahnya Komeng Dikepung Polisi

0 comments

MAKASSAR– Sepak terjang Ramli alias Komeng (28), yang sekian lama kabur usai menebas korbannya akhir pelariannya terhenti saat hendak pulang ‘Cokko-cokko’ (diam-diam bersembunyi), di rumahnya, meski begitu keberadaan Komeng terlacak oleh Tim Resmob Polsek ‎Panakkukang yang di Pimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga. Ramli tak bisa berkutik dalam kepungan Tim Resmob, Rabu (20/6/2018), sekira pukul 00.30 Wita.

Tanpa perlawanan warga Jalan Dr.Laimena Lorong 45 Nomor 80 ini langsung dibekuk. Dari tangan Komeng turut diamankan barang bukti sebilah parang yang diduga digunakan menebas ketiak sebelah kiri korbannya bernama Riandi alias Rian (17), selanjutnya Komeng digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Didepan polisi yang memeriksanya Komeng mengakui perbuatannya jika dirinya yang telah menebas korbannya bernama Rian dengan menggunakan sebilah parang, selanjutnya dirinya langsung kabur usai menebas korban.

Sementara itu Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan seorang tersangka yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam tindak pidana penganiayaan pemberatan (anirat), tersebut yang berhasil diringkus oleh personelnya.

Dikatakan jika penangkapan terhadap tersangka si Komeng berdasarkan laporan korbannya terlampir dengan Nomor Laporan Polisi LP/608 / V / K / 2018 /Restabes Mksar/Sek Panakukkang.

‎”Awal penangkapan tersangka saat personel Resmob yang di Pimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga melaksanakan Patroli wilayah di Jalan Urip Sumoharjo, saat itu salah seorang personel kami mendapat informasi jika seorang tersangka yang memarangi seorang warga Kompleks Idi telah berada dirumahnya di Kompleks Idi. Tim Resmob langsung bergerak kelokasi, setiba dilokasi ternyata betul saja tersangka berada dirumahnya,” jelas Kompol Ananda.

Tim yang mengepung kediaman tersangka kata Ananda tersangka saat itu sudah tak bisa lagi berkutik yang selanjutnya dibekuk, kemudian dilakukan penggeledahan dan diamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan menebas korbannya.

“Kalau dari pengakuan tersangka jika betul saja dirinya telah menebas ketiak sebelah kiri korbannya bernama Rian lantaran korban telah menganiaya rekannya, usai korban menebas korban selanjutnya tersangka melarikan diri. Kini tersangka bersama barang bukti miliknya sudah kami amankan di Mapolsek Panakkukang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tukas Kapolsek. (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like