MAKASSAR — Seorang tersangka dalam tindak pidana pencurian motor (curanmor), dilesatkan timah panas mengenai kakinya, ia jatuh tersungkur bersimbah darah, petugas kepolisian bergerak cepat mengevakuasinya dan membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Ujung Pandang Kompol Wahyu Basuki, seorang tarsangka dalam tindak pidana pencurian motor (curanmor), tersebut mendapat tindakan tegas oleh personelnya lantaran saat digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti tersangka melawan.
“Akal bulus tersangka Bagas (26), ini muncul disaat digiring dalam pengembangan, ia dengan nekat melawan petugas sehingga terlepas dari kawalan, kesempatan itu dimanfaatkan untuk mencoba melarikan diri, namun upaya persuasif dilakukan dengan melepaskan tembankan ke udara sebanyak tiga kali. Itu tak digubris oleh tersangka ia lagi-lagi mengabaikannya dengan terpaksa dilepasakan sebutir pelor menerjang kakinya barulah langkah kaki tersangka berhenti seketika jatuh tersungkur,” jelas Wahyu, Selasa (12/6/2018).
Sebelumnya juga kata Wahyu tersangka Bagas saat hendak ditangkap melawan petugas. Hanya saja ia berhasil dijinakkan saat melihat salah seorang personelnya bertubuh tinggi besar.
“Ketika pertama hendak ditangkap tersangka melawan. Dia (Bagas), ditangkap bersama rekannya Ruslan Laode salah satunya yakni Bagas hendak melawan. Hanya saja nyalinya ciut saat melihat anggota kami tubuhnya besar tinggi,” kata Wahyu Basuki.
Kedua tersangka lanjutnya diringkus oleh Tim Unit Khusus Polsek Ujung Pandang ditempat berbeda, “Kedua tersangka diringkus ditempat berbeda oleh Tim Khusus Polsek Ujung Pandang atas kasunya melakukan pencurian motor di sekitar Anjungan Pantai Losari, Bagas sendiri diringkus di Jalan Rajawali sedang Ruslan diringkus di Jalan Balana,” terangnya.
Perwira satu bunga melati dipundaknya ini mengungkapkan bahwa, selain dua orang tersangka pencurian motor tersebut berhasil diamankan, Tim Khusus Polsek Ujung Pandang juga berhasil mengamankan empat unit motor yang diduga motor hasil di jarah komplotan pelaku ini.
“Mereka Bagas dan Ruslan merupakan komplotan pencurian motor, satu orang rekannya lagi yang identitas telah kami kantongi masih dalam pengejaran. Kini tersangka usai proyektil yang bersarang dikakinya diangkat oleh medis, selanjutnya tersangka digiring ke sel rutan Mapolsek Ujung Pandang,” pungkas Kapolsek. (*)
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti