Terendus Uang Rp 20 Juta Disembunyikan Maling Ini di Plafon Rumahnya

0 comments

MAKASSAR — Dua komplotan maling yang tengah menggasak uang milik Kepala Desa yang berdomisili di Jalan Macci Raya, terpaksa lebaran di balik jeruji besi Mapolsek Panakkukang, kedua maling ini ditangkap ‎setelah terlacak keberadaannya di Jalan Persatuan, Kelurahan Karuwisi, oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang yang di Pimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga.

Menurut Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris,‎ dua orang maling yang berhasil diamankan Tim Resmob Polsek Panakkukang tersebut. Setelah korbannya yang merupakan Kepala Desa melapor atas uang milikya ‎senilai Rp 20 juta raib digondol komplotan maling tersebut.

Laporan korban terlampir dengan LP / 752 / V / 2018 / Restabes Makassar / Sek Panakkukang Makassar. Dari laporan ini hingga kemudian Tim Resmob Polsek Panakkukang, Pada Jumat (8/6/2018), turun melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Dari hasil penyelidikan indentitas pelaku berhasil teridentifikasi, serta keberadaan keduanya masing-masing bernama Agung Pratama alias Agung (19), dan Chairul aswar alias Aswar (20), keduanya merupakan warga Karuwisi Lorong Persatuan ini langsung dilakukan penangkapan. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 20 juta, yang disembunyikan di plafon rumahnya,” jelas Laode Idris‎, Senin (11/6/2018).

Kedua pelaku yang di introgasi tambah perwira satu bunga melati di pundaknya ini, mengakui perbuatannya bahwa keduanya melakukan pencurian di rumah Kepala Desa.

“Jadi selain kedua pelaku mengakui perbuatanya ia juga menyebutkan dua rekannya berinisial E dan S yang kini masih buron. Kini kedua pelaku meringkuk di sel rutan Mapolsek Panakkukang,” pungkas Kasubag Humas Polrestabes Makassar (*)

Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna Sakti

You may also like