Tujuh Kali Beraksi Curas di Makassar, Dua Pria Ini Kakinya Timpang Usai Didorr

0 comments

MAKASSAR — Dua tahanan di sel rumah tahanan (rutan), Mapolrestabes Makassar tampak berjalan tidak normal (timpang), di kaki bagian kanan mereka masing-masing terlilit perban keduanya pun tak henti-hentinya meringis kesakitan. Dia ternyata kedua tahanan tersebut masing-masing bernama Iwan alias iwan Jumalang (31), warga ‎Jalan Sungai Saddang baru dan Aswandi alias Aswan (23), warga Jalan Mongisidi Baru Lorong 297, ini adalah buron yang mendapat tindakan tegas oleh Timsus Polda Sulsel.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi mengatakan, kedua tahanan tersebut yakni Iwan dan Aswandi merupakan Daftar Pecarian Orang (DPO), dalam kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas), keduanya ‎ dilumpuhkan oleh Timsus Polda Sulsel, pada Selasa malam (5/6/2018), sekira pukul ‎19.00 Wita. Timsus setelah menerima laporan Stlp /653 / V /2018 /Restabes Mksr/Sek Rappocini pada tanggal 30 Mei 2018.

“Setelah Timsus Polda Sulsel menerima laporan dari Polsek Rappocini dalam kasus curas, pelakunya berstatus DPO tersebut. Timsus Polda Sulsel yang di Pimpin Ipda Artenius MB langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan seorang tersangka berhasil teridentifikasi. Dia Iwan alias Iwan Jumalang, tengah bersembunyi di Jalan Sungai Saddang. Tak butuh waktu lama Timsus langsung kelokasi yang dimaksud, setiba dilokasi ini tersangka Iwan Jumalang berhasil diringkus,” jelas Dicky, Jumat (8/6/2018).

Dari hasil introgasi terhadap Irwan Jumalang kata Dicky, ia mengaku bahwa dirinya pernah melakukan pencurian disertai kekerasan (curas), namun aksinya tidak seorang diri ia ditemani oleh rekannya bernama Aswandi, “Tersangka mengaku jika dirinya tidak seorang diri saat melancarkan aksinya, namun ia bersama rekannya bernama Aswan,” beber Dicky.

Tidak sampai disini saja pemeriksaan terhadap tersangka Irwan. Namun Timsus membuka lembaran catatan hitam hasil koordinasi dari Polda Sulbar belakangan terungkap pula jika Irwan ini merupakan curas Lintas Provinsi.

“Setelah Timsus membuka lembaran laporan yang diterimanya dari hasil koordinasi Polri seluruh indonesia, salah satu laporan dari Sulbar, tersangka Iwan ini merupakan DPO curas juga di Mapolda Sulawesi Barat (sulbar), ia juga baru saja keluar dari rumah tahanan Pangkep pada bulan Mei 2018 lalu,” kata Dicky.

Nyanyian Iwan kemudian hari itu juga Timsus Polda Sulsel menggiring Iwan dalam pengembangan untuk menunjuk persembunyaian rekannya ‎yang tengah berada di Jalan Mongisidi.

“Rekan tersangka yakni Aswandi berhasil diringkus di Jalan Mongisidi, selanjutnya digelandang ke Markas Timsus Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan tersangka Aswan mengaku jika dirinya merupakan residivis dalam kasus curas dengan sasaran kendaraan roda empat (mobil),‎ ketika pemiliknya menyimpan barang berharga berupa Gawai, tas dan dompet, biasa disebut modus pecah kaca mobil. Nah inilah kejahatan komplotan tersangka ini,‎” jelas Dicky lagi.

Kedua tersangka Iwan dan Aswandi ‎lanjut Dicky mengaku jika dirinya saat melancarkan aksinya di beberapa Provinisi diantaranya Kalimantan, Bali, Kendari, Makassar, dan Sulbar.

“Komplotan kedua ini menyebutkan bahwa dirinya bersama dua rekannya yang lain, identitas kedua rekannya sudah dikantongi, keduanya masih buron, mereka berjumlah empat orang bersama-sama melancarkan aksinya di tujuh titik lokasi di Makassar. Timsus Polda Sulsel terpaksa melumpuhkan keduanya saat digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti, tersangka melakukan perlawan, lalu mencoba melarikan diri, tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali juga diabaikan dengan terpaksa kedua tersangka ditembak,” terang Dicky.

Dicky Merinci tujuh titik lokasi aksi tersangka yakni,

1.Jalan Toddopuli berhasil mengambil tas di atas kendaraan roda empat (mobil) dengan cara mencungkil kaca mobil.

2.Jalan Toddopuli raya berhasil mengambil tas berisi laptop di atas kendaraan roda 4 (mobil) dengan cara mencungkil kaca mobil.

3.Jalan veteran berhasil mengambil tas berisi surat-surat penting dan uang di atas kendaraan roda emapat (mobil) dengan cara mencungkil kaca mobil.

4.Jalan Veteran Selatan berhasil mengambil tas berisi dompet dan surat-surat penting di atas kendaraan roda empat (mobil), korban lupa mengunci pintu mobil.

5.Jalan Hertasning berhasil mengambil tas berisi uang dan rokok elektrik (vapor) di atas kendaraan roda empat (mobil) dengan cara mencungkil pintu mobil.

6.Jalan Hertasning baru berhasil mengambil dompet warna hitam berisi surat-surat penting dan uang di atas kendaraan roda empat (mobil) dengan cara mencungkil kaca mobil.

7.Jalan Mapala depan laundri berhasil mengambil tas warna hitam merk adidas berisi surat-surat penting, uang dan 1 unit Gawai merk Iphone X warna hitam di atas kendaraan roda empat (mobil), saat itu korban lupa mengunci pintu mobil miliknya.

‎Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna Sakti

You may also like