Waspada Kecurangan Terstruktur, Eks Ketua KPU Ingatkan Warga Pentingnya C6/C7

0 comments

PAREPARE — Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Hamran Hamdani mengingatkan kepada seluruh masyarakat Parepare, yang wajib pilih akan pentingnya formulir surat suara C7 (daftar hadir) dan surat suara C6 (surat pemberitahuan untuk mencoblos).

“Ya, karena bisa saja terjadi kecurangan terstruktur. Memanfaatkan formulir C6/C7,” ingat Sekretaris Tim Pemenangan Paslon TP-Pangerang ini, Rabu malam, 6 Juni 2018.

Dia memaparkan ada beberapa hal yang baru dalam pemungutan suara di Pilkada serentak.

Salah satunya, kata dia, penyelenggara atau KPU telah menyediakan formulir yang dinamakan daftar hadir atau C6/ C7. Formulir itu akan mencatat seluruh pemilih yang datang ke TPS.

“Formulir itu penting bagi wajib pilih. Kami minta warga Parepare khususnya wajib pilih aktif meminta C6 itu ke panitia pemungutan suara (PPS) di wilayah masing-masing di hari pencoblosan nanti,” imbuh Hamran. (Udin)

Editor : Supardi

You may also like