Dua Gadis Ditemani Teman Lelakinya Tercokok saat Asyik Nyabu

0 comments

MAKASSAR — Tiga kawanan pelaku penyalahgunaan ‎narkotika tercokok oleh Tim Resimen Mobile (Resmob), Polda Sulsel, mereka ketiga orang ini tercokok saat asyik pesta shabu, dua dari mereka adalah perempuan, mereka masing-masing bernama Takbir (23), warga Jalan Tidung, Rida (20), warga Perum Graha Nusa Manggarupi dan Roseninda Rustam (20), warga Talassalapang.

Terungkapnya aksi ketiga kawanan pelaku ini, saat personil Resmob Polda Sulsel sedang melakukan patroli wilayah, tidak lama berselang mendapat informasi bahwa ada disebuah rumah di Jalan Tidung 5 telah berlangsung pesta shabu-shabu, selanjutnya personel Resmob melaporkan Pimpinannya yakni Kanit Resmob AKP Edy tentang informasi yang diperolehnya itu.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara memerintahkan personelnya untuk segera menangkap pelaku tersebut, personel Resmob langsung bergerak kelokasi yang di maksud. Alhasil, dilokasi tersebut berhasil diamankan tiga orang pelaku, bersama barang bukti berupa 1 saset sabu-sabu dan 1 set alat isap (bong).

Setelah barang bukti dirampungkan dilokasi tempat kejadian perkara (TKP), ketiga kawanan pelaku bersama barang bukti miliknya langsung digiring ke Markas Resmob Polda Sulsel, Minggu (3/6/2018), untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi membernarkan, tiga kawanan pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polda Sulsel.

“Ketiga pelaku diamankan dari informasi warga yang diterima oleh Anggota Resmob yang sedang melakukan Patroli wilayah, disebutkan bahwa disebuah rumah telah berlangsung pesta shabu-shabu, saat itu personel langsung bergerak kelokasi dan berhasil mengamankan ketiganya yang sedang asyik berpesta shabu-shabu,” jelas Dicky, Senin (4/6/2018).

Setelah ketiganya bersama barang bukti milik pelaku diamankan, selanjutnya ketiga pelakudi serahkan ke Satnarkoba Polrestabes Makassar untuk di proses Hukum lebih lanjut, “Ketiga pelaku diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Makassar untuk di proses Hukum lebih lanjut,” pungkas Dicky. (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like