SINJAI — Satuan Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan 31 unit sepeda motor hasil balapan liar (bali) di jalan poros Sinjai – Kajang tepatnya di Dusun Pattongko, Desa Pattongko, Kec Tellu limpoe, Kabupaten Sinjai. Dalam operasi ini langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Akp Ramli. Minggu, ( 3/6/2018 ) sekitar pukul 17.00 wita.
Aksi balapan liar ini berhasil dibubarkan oleh pihak Satuan Reskrim Polres sinjai atas laporan warga sekitar yang resah dengan adanya aksi balapan liar yang kerap mengganggu pengguna jalan yang melintas dan kerap terjadi perselisihan antar remaja karena aksi balapan liar.
Tempat balapan liar ini memang sangat memungkinkan karena jalanan lurus rata dan hotmix serta jauh dari pantauan aparat.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Ardiansyah, S.Ik.,M.H mengatakan bahwa kegiatan cipta kondisi dengan mengantisipasi balapan liar ini, akan terus dilaksanakan selama bulan suci ramadhan.
“Operasi ini, bertujuan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum polres sinjai terutama memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa, serta demi keselamatan yang mengancam keselamatan diri dan orang lain.(*)
Editor : Supardi