MAKASSAR — Sepandai pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, mungkin pepatah lama ini pantas dialamatkan terhadap Budi (39), yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian yang kerap melancarkan aksinya di wilayah Hukum Polsek Tallo, aksinya berakhir saat kepergok warga tengah merampas Gawai korbannya warga Pasar Pannampu yang sementara berada duduk diteras rumahnya.
Warga melihat aksi pelaku selanjutnya teriak sehingga mengundang perhatian warga, pelaku pun dikepung oleh warga. Namun beruntung Panit 2 Reksrim Polsek Tallo yang sementara melintas melihat keributan itu langsung kelokasi dan mengamankan pelaku, sebelum warga berulah bringas, selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku didepan polisi memgakui perbuatannya bahwa dirinya kerap melakukan pencurian saat korban memegang gawai miliknya, seketika dirinya langsung merampas Gawai korban lalu kabur, pelaku juga menyebutkan bahwa dirinya sejauh ini sudah enam kali melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Tallo.
Sementara itu Kapolsek Tallo Kompol Amrin AT yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap seorang maling tersebut. Pelaku kata Amrin diamankan saat nyaris jadi bulan-bulanan warga, pada Sabtu (2/6/2018), beruntung personel Polsek Tallo yang di Pimpin Panit 2 Reksrim sementara melintas mendengar suara teriakan warga dengan nada ‘palukka’, kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku sebelum warga berulah bringas pelaku langsung digelandang.
Dari hasil introgasi terhadap pelaku kata Amrin pelaku menyebutkan bahwa dirinya sudah enam kali melakukan aksi perampasan Gawai para korbannya. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 unit Gawai merk Oppo A57.
”Jadi enam titik lokasi aksi pencurian dilakukan pelaku di saat dilakukan pengembangan disebutkan lokasi tersebut yakni di Jalan Teuku Umar 10 dilokasi ini pelaku merampas Gawai merk Iphone, kemudian di Jalan AR. Hakim merampas Gawai merk Xiomi, di Jalan Barukang Raya merampas Gawai merk Samsung, di Jalan Dg Tantu merampas Gawai merk Xiomi, di Jalan Dg Ngunjung merampas Gawai merk Samsung dan di Jalan Dg Regge merampas Gawai merk Nokia,” rinci Amrin, Minggu (3/6/2018).
Adapun aksi dilakukan warga Jalan Tidung, Kecamatan Rappocini ini tambah Amrin, ia mencari sasaran di wilayah Tallo dengan mengendari motor Suzuki Shogun dengan Nomor Polisi DD 3105 RY .
“Berakhir aksi pelaku saat beraksi di sebuah rumah di pasar pannampu dilokasi ini pelaku merampas Gawai dari tangan korban merk Oppo A57, lalu pelaku kabur, aksinya pun terhenti saat personil kami melintas seketika mendengar teriakan warga dengan nada ‘pencuri’ mendengar teriakan warga personel kami langsung mengarah ke sasaran dan berhasil mengamankan pelaku,” terang Amrin. (*)
Penulis : Irfan
Editor : Arjuna Sakti