MAKASSAR — Pelarian Adil Faiz (19), yang merupakan buron dalam sindikat pencurian motor ini akhirnya terhenti, ia terciduk di wilayah Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Minggu (3/6/2018), warga Jeneponto ini tidak hanya jadi buron di Makassar saja, namun ia juga buron Polres Gowa dan Jeneponto.
Sebelumnya rekan tersangka berjumlah empat orang lebih dulu diamankan oleh aparat Mapolsek Ujung Pandang. Dari hasil introgasi terhadap rekan tersangka menyebutkan bahwa Adil Faiz dalang dari pencurian motor tersebut. Kanit Reksrim AKP Abd.Rahim setelah mendengar nyanyian rekan tersangka, selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap Aidil Faiz.
Dari hasil penyelidikan keberadaan Aidil Faiz berhasil terlacak ia tengah berada di sekitar wilayah Kecamatan Sombaopu, Tim Reksrim langsung bergerak dan memblokade lokasi yang di maksud. Alhasil, tersangka tanpa perlawanan berhasil diciduk.
Kanit Reksrim Polsek Ujung Pandang AKP Abd.Rahim mengatakan, komplotan sindikat pencurian motor yang kerap melancarkan aksinya di Anjungan Pantai Losari ini akhirnya tertangkap setelah empat rekannya lebih dulu diamankan.
“Kalau tersangka Adil Faiz ini merupakan buron Mapolres Gowa dan Jeneponto dalam kasus yang sama, sebelumnya juga tersangka sempat bersembunyi di Bone. Namun karena dirinya dalam pengejaran, sehingga ia bercokol di area Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa. Tapi kami berhasil melacak keberadaannya sehingga tersangka tersebut berhasil terciduk,” ujar AKP Abd Rahim.
Dari hasil introgasi terhadap tersangka lanjutnya, tersangka mengakui perbuatannya tengah melakukan pencurian motor (curanmor), di 21 titik lokasi.
“Tersangka mengakui dalangi 21 titik pencurian motor, selain di Makassar juga di Gowa dan Jeneponto, tersangka ini terbilang cukup lihai dalam setiap melancarkan aksinya, motor yang jadi sasarannya berhasil dibawa kabur dengan menggunakan kunci letter ‘T’. Kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkas Kanit Reksrim. (*)
Penulis : Irfan
Editor : Arjuna Sakti