MAKASSAR — Tim Raimas Polrestabes Makassar yang di Pimpin Ipda Arief Muda berhasil meringkus dua kawanan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, kedua pelaku tersebut adalah warga Jalan Teuku Umar 15. Dia masing-masing bernama Juma (35) dan Syahril (20), dari tangan keduanya juga diamankan barang bukti miliknya berupa 1 unit sepeda motor Merk Yamaha jenis Mio Jet dengan Nomor Polisi DD 41 MW, 1 paket kecil narkoba jenis sabu.
Menurut Kepala Kepolisin Resort Besar (Kapolrestabes), Makassar Kombes Pol Irwan Anwar, penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan narkotika yang berhasil di amankan oleh personel Raimas Polrestabes Makassar yang di Pimpin Ipda Arief Muda, pada Kamis malam (31/5/2018), sekitar pukul 22.40 Wita. Bermula saat melakukan Patroli diwilayah hukum Polrestabes Makassar.
“Ketika personel kami Patroli strong point dilokasi titik rawan tepatnya di Jalan Teuku Umar, tiba-tiba ada pemotor sedang berboncengan tidak mengenakan helm, gelagatnya pun cukup mencurigakan sehingga pemotor tersebut dicegat lalu digeledah. Hasilnya ditemukan satu paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan di lipatan kaki celana sebelah kanan pria bernama Juma alias Juma,” jelas Irwan Anwar kemarin, Jumat (1/6/2018).
Selanjutnya kata Irwan Anwar, pemotor berbocengan tersebut yakni Juma dan Syahril bersama barang bukti miliknya berupa 1 unit sepeda motor Merk Yamaha jenis Mio Jet dengan Nomor Polisi DD 41 MW dan satu paket kecil sabu langsung digiring ke Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami tak lupa mengapresiasi personel Raimas yang telah berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika, dua hari ber turut-turut. Dimana sehari sebelumnya Tim Raimas di Pimpin Ipda Arif Muda berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika yang tengah berada di pintu keluar Terminal Mallengkeri Jalan Sultan Alauddin, kemudian yang kedua kembali mengamankan dua kawanan pelaku narkotika di Jalan Teuku Umar. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk diketahui barang haram yang diperolehnya tersebut,” pungkas Kapolrestabes Makassar. (*)
Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna Sakti