Oleh : Muh. Asdar
Dasar negara merupakan hal yang sangat penting bagi suatu bangsa. Tanpa dasar negara, negara akan goyah, tidak mempunyai tujuan yang jelas, dan tidak tahu apa yang ingin dicapai setelah negara tersebut didirikan. Sebaliknya, dengan adanya dasar negara, suatu bangsa tidak akan terombang ambing dalam menghadapi berbagai permasalahan yang dapat datang dari arah mana saja.
Perumpamaan negara yang tidak memiliki dasar negara yaitu bagaikan bangunan tanpa pondasi, tentu saja bangunan itu akan cepat roboh.
Begitupun dengan negara Indonesia yang mempunyai dasar negara yakni Pancasila yang dapat diartikan sebagai lima dasar terbentuknya negara. Istilah Pancasila ini termuat dalam Kitab Sutasoma yang ditulis oleh Empu Tantular. Pancasila sebagai dasar negara memiliki sejarah yang tak lepas dari proses kemerdekaan RI. Setelah sidang pertama selesai, BPUPKI membentuk panitia sembilan sebuah panitia kecil untuk mengantisipasi perbedaan pendapat, Panitia Sembilan ini bertugas untuk menyusun rumusan yang akan menjadi dasar negara.
Hasil kerja keras Panitia Sembilan yang di ketua Ir. Soekarno ini
membuahkan sebuah hasil, yaitu rumusan dasar negara. Muhammad Yamin memberi nama hasil rumusan ini dengan nama “Piagam jakarta” yang isinya antara lain Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan sosial kemudian di tetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sedangkan hari lahirnya sendiri tanggal 1 Juni 1945.
Hari ini tepatnya 1 Juni 2018, pancasila genap 73 tahun sejak berdirinya pada 1 Juni 1945. Namun pancasila tidak seperti dulu, saat ini pancasila bagaikan buram dan redup di berbagai kalangan. Dari lima isi pancasila, hingga saat ini belum bisa di katakan teraplikasi dengan baik karena tidak sesuai dengan nilai-nilai yang seharusnya diamalkan oleh pancasila, diantaranya ialah :
Sila pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa. Di sini jelas bahwa indonesia menjunjung tinggi keagamaan dan memeluk agama yang di yakininya tapi sekarang banyak masyarakat yang tidak memperdulikan agamanya, seks narkoba semakin meraja lela, dll
Sila kedua : Kemanusiaan yang beradab. Bahwa Indonesia mempunyai rasa kemanusiaan yang tinggi rasa keadilan dan dan beradab tetapi pada kenyataannya banyak sikap masyarakat keluar dari nilai tersebut. Tawuran antar ummat beragama, suku, antar desa, antar kelompok tertentu dan antar mahasiswa serta main hakim sendiri. Lalu di mana rasa kemanusiaan rakyat indonesia itu?
Sila ketiga : Persatuan Indonesia. Pancasila mengajarkan warga negaranya untuk mempertahan persatuan dan kesatuan bangsa, tapi apa kenyataanya? Perbedaan suku sekarang menjadi rumit, perbedaan agama permasalahan saling serang dan caci, apa ini dinamakan ideologi negara ketiga?
Sila ke-empat : Kerakyatan yang di pimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Pada sila ini, pancasila mengajarkan kita bermusyawah dalam menyelesaikan permasalahan bersifat transparan dan tidak ada yang ditutupi. Tapi saat ini banyak kasus korupsi yang sengaja dj tutup pihak penegak hukum, olehnya banyak mahasiswa, buruh, rakyat kecil dan berbagai kalangan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya tentang para penegak hukum dan pejabat negara yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil, sesering kali dalam unjuk rasa terlibat kericuhan akibat kokohnya benteng yang menghalangi para demonstran. Sepertinya hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, apakah ini indonesia yang katanya negara hukum? busyet
Dan sila kelima : Keadilan sosial bagi seluruh rakyai Indonesia. Sila terakhir ini di jelaskan keadilan milik seluruh rakyat Indonesia tapi kenyataannya apa yang terjadi. Sepertinya keadilan itu hanya orang-orang yang ber’uang sedangkan masih banyak rakyat kecil yang tidak mendapatkan keadilan. Bukan hanya itu keadilan dalam berbagai bidangpun belum terpenuhi, salah satu contohnya ialah pemerataan, infrastruktur dan pendidikan di pedalaman atau perbatasan di luar sana.
Dari sekian banyak permasalahan diatas pancasila sebagai ideologi negara, masih banyak permasalahan yang perlu dibenahi oleh pemerintah. Jangan sampai ini hanya sebatas ideologi yang terpampang dalam burung garuda, yang hanya sebatas lancar di lidah tapi berat di tindakan, pandai berucap tapi tidak tahu mau apa, Seharusnya pemerintah dan masyarakat menanamkan nilai-nilai pancasila sebagai ideologi negara dalam berbangsa dan bernegara agar apa yang telah di titipkan para pendahulu kita bisa tetap terjaga.
Editor : Supardi