SINJAI — Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, H. Akmal memasuki masa Purna Bakti, Oleh karena itu keluarga Besar Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai menggelar Buka Puasa Bersama dirangkaikan dengan pelepasan Asisten Administrasi Umum ini di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, kamis, (31/5/18).
H. A. Fajar Yanwar sebagai Plt. Bupati Sinjai menyampaikan dalam sambutannya bahwa berbuka puasa bersama pada bulan ramadhan sudah menjadi sangat membudaya bagi umat Islam, mari menghidupkan bulan ramadhan dengan amal shaleh, mempererat jalinan silahturahmi dan meringankan beban kaum dhu’afa atau fakir miskin.
“Saya mengapresiasi seluruh jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai yang pada hari ini melaksanakan buka puasa bersama-sama dengan kita semua. Berharap agar kegiatan ini bisa diikuti oleh perangkat daerah lainnya,” tutur A. Fajar Yanwar
Lanjut ia menambahkan, “Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Sinjai mengucapkan selamat dan terima kasih Kepada H. Akmal untuk abdi dan dedikasinya sebagai ASN dalam memasuki masa Purna Bakti, semoga masa pensiunnya dapat dinikmati dengan penuh suka cita dan kebahagiaan,” harapnya.
Sementara itu, H. Akmal yang terangkat sebagai PNS sejak tahun 1986, menerima SK pensiun yang diserahkan oleh Plt. Bupati dan menyampaikan perjalanan karirnya
“Yang paling penting dalam kehidupan ini adalah mensyukuri nikmat Allah Swt, karena barang siapa yang bersyukur, maka Allah Swt akan menambah nikmatnya.Hilangkan sifat kebencian dan menjauhkan diri dari sifat berprasangka buruk terhadap orang lain,” ungkap H. Akmal.
Sejumlah ASN hadir dan memberikan ucapan selamat serta terima kasih, karena selama pengabdiannya, H. Akmal dikenal baik dikalangan ASN dan tidak pilih kasih. Pada pelepasan ini pula di warnai rasa haru oleh ASN
Kegiatan ini menghadirkan Ustadz H.Muh. Nasrun yang menyampaikan tauziyahnya dihadapan seluruh undangan yang hadir Selain itu pelepasan ini turut di hadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sinjai, Anggota Forkopimda Sinjai, Ketua Pengadilan Agama Sinjai, para Asisten, para Staf Ahli, para Kepala OPD, para Kabag Setdakab Sinjai.
Editor : Muh. Asdar