Hendak Buang Barang Bukti Sabu, Pria Ini Disergap Tim Raimas Polrestabes Makassar

0 comments

MAKASSAR — ‎Seorang Pria bernisial FH warga Manyampa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa ini bernasib apes, lantaran dirinya yang tengah menguasai barang haram narkotika jenis sabu diri sementara berada di terminal Malengkeri tiba-tiba petugas kepolisian dari tim Patra Raimas Sabhara Polrestabes Makassar menyergapnya ,Rabu (30/5/2018), sekira pukul 01.30 Wita.

Selain tim Patra mengamankan pria ini, turut pula mengamankan barang bukti milik pria tersebut yang sebelumnya hendak dibuang saat petugas menghampirinya. Namun aksinya tersebut kepergok hingga barang bukti tersebut sebanyak 5 saset sabu yang disembunyikan dalam casing Gawai miliknya berhasil diamankan, selanjutnya FH dan barang bukti miliknya digelandang ke Mapolrestabes Makassar.

‎Sementara itu Kasat Sabhara Polrestabes Makassar AKBP Priswo Pramuko yag dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan oleh personelnya yang di Pimpin Ipda Arif Muda.

“Terungkapnya penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh pelaku berinisial FH oleh personel kami, sementa melakukan Patroli menindaki pelak kejahat jalanan di Kota Makassar, saat personel kami berada di wilayah perbatasan tepatnya di dekat terminal Malengkeri melihat seorang pria sedang duduk di pintu keluar terminal tersebut. Gelagatnya pun mencurigakan, personel kami kemudian menghapirinya, pria tersebut hendak membuang sebuah barang dari tangannya. Dia kemudian digeledah dan ditemukan barang bukti yang hendak dibuang itu berupa Gawai Blacberry,” jelas Priswo.

Lebih lanjut perwira dua bunga melati dipundaknya ini mengungkapkan bahwa barang bukti berupa Gawai tersebut yang hendak dibuang pelaku kemudian Gawai milik pelaku di periksa, Alhasil ditemukan barang bukti berupa 5 saset sabu yang disembunyikan dalam casing Gawai miliknya.

“‎Setelah barang bukti berupa 5 shacet shabu, 1 unit Gawai Blackberry, 1 unit Gawai merk Strobery, uang tunia Rp.300.000, dirampungkan ‎dilokasi, selanjutnya pelaku digelandang ke Mako Polrestabes untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti

You may also like