Ditangkap Setelah Kabur.. Eh Hendak Kabur Lagi. Dorr.. Tersangka: Tidak Kaburma Lumpuhma Kodong

0 comments

MAKASSAR — Pelarian Angga Widiomiharja yang merupakan tahanan Narkotika Polres Jeneponto yang kabur ini saat disuruh mengecat tembok diruang Kasat Narkoba. Namun tersangka mengambil kesempatan saat melihat petugas lengah. Dia kabur menuju Makassar dengan menumpangi ojek yang selanjutnya naik kesebuah mobil angkot.

Petugas Kepolisian Polres Jeneponto setelah mengetahui tersangka tak kabur, selanjutnya menghubungi Tim Khusus Polda Sulsel untuk mengejar pelaku yang diketahui tengah berada di Makassar.

Usai Timsus Polda Sulsel menerima informasi dari Polres Jeneponto, selanjutnya timsus bergerak melakukan penyelidikan terhadap warga BTN Empoang Permai, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto tersebut dengan mendatangi sejumlah kerabat tersangka.

Dari sini informasi diterima Timsus bahwa tersangka sedang berada di Jalan Malengkeri tepatnya di Jalan Muhajirin, Kecamatan Tamalate, selanjutnya Timsus melakukan pengakapan terhadap tersangka, Selasa (29/5/2018), sekira pukul 21.00 Wita.

Setiba dilokasi yang di maksud, selanjutnya Timsus lebih dulu memblokade lokasi tersebut. Alhasil, tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan, selanjutnya digelandang ke Markas Timsus Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Didepan polisi yang memeriksanya tersangka mengakui perbuatannya bahwa dirinya kala itu disuruh mengecat tembok ruang Kasat Narkoba. Ia kemudian sambil memperhatikan situasi, begitu petugas kepolisian lengah, dirinya langsung kabur dengan mengendarai ojek.

“‎Ketika itu saya melarikan diri ke Jalan Pelita samping Polres Jeneponto, kemudian menahan ojek menuju ke jembatan Bellokallong selanjutnya naik mobil angkot menuju ke kota Makassar pada pukul 16.30 Wita. Setiba di Jalan Mallengkeri di rumah saudara temanku bernama Takdir. Saya kemudian beristirahat disana, dan saat itulah saya ditangkap,” ungkap tersangka.

Sementara itu Panit 2 Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius mengungkapkan, tersangka Angga kabur dari Polres Jeneponto pada Hari Senin (28/5/2018), saat hendak di periksa oleh penyidik Satnarkoba Polres Jeneponto.

“Tersangka hendak diperiksa dalam kasusnya. Tapi Kasat Narkoba sedang tidur siang sehingga tersangka diminta mengecat ruang Kasat Narkoba. Melihat petugas lengah kesempatan itulah tersangka kabur,” beber Artenius, Rabu (30/5/2018).

Setelah Timsus Polda berkoordinasi kepihak Polres Jeneponto bahwa tersangka telah berhasil diamankan, selanjutnya Satnarkoba Polres Jeneponto menjemput tersangka.

Tim Satuan Narkoba Polres Jeneponto yang tiba di markas Timsus Polda Sulsel, kembali mengintrogasi tersangka. Pasalnya tersangka saat kabur, ia menggunakan sebuah motor ke Makassar, tersangka pun mengakuinya jika betul saja dirinya menggunakan motor‎, mendengar pengakuan tersangka.

Akhirnya pada Rabu dini hari (30/5/2018), sekira pukul 01.30 Wita. Tim Satuan Narkoba Polres Jeneponto yang di bec-up Timsus Polda Sulsel menggiring tersangka untuk menunjuk motor yang digunakan ke Makassar disembunyikan oleh tersangka. Namun saat di perjalanan, muncul akal picik tersangka ia kemudian lagi-lagi hendak mengelabui petugas dengan berpura-pura menunjuk sana kemari motor yang digunakan ia sembunyikan.

Tersangka melihat jarak antara dirinya dan petugas kepolisian yang tak bersenjata, tersangka langsung ambil langkah seribu.‎ Meski begitu tersangka masih dilakukan upaya persuasif dan diminta untuk menghentikan langkah kakinya, sampai dilepaskan tiga kali tembakan ke udara, bukannya tersangka menghentikan langkah kakinya. Namun lagi-lagi semakin berlari kencang.

Dengan terpaksa polisi mengarah moncong pistolnya secara terukur, sekali peluru dilepaskan. Dorr.. langkah kaki tersangka terhenti setelah diterjang pelor, seketika roboh, selanjutnya petugas kepolisian menghampirinya sebelum mengevakuasinya, terajadi peristiwa menarik tersangka yang dihampiri ia lalu berujar dengan nada kental makassarnya, “Tidak Kaburma, lumpuhma Kodong,” ujarnya. Selanjutnya petugas kepolisian mengevakuasinya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

Kasat Narkoba Polres Jeneponto AKP Hambali mengatakan, tersangka terpaksa dilumpuhkan, lantaran kabur terus dan kabur yang kedua kalinya, sudah kabur dari Kantor, saat digiring dalam pengembangan kabur lagi.

“Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan untuk diminta menghentikan langkah kakinya. Namun tersangka tak mengubrisnya malah semakin berlari kencang dengan terpaksa moncong pistol diarahkan secara terukur, sebutir pelor dilepaskan. Dorr. Barulah langkah kaki tersangka berhenti, seketika roboh,” terang Kasat Narkoba.

Dikatakan, setelah proyektil yang bersarang dikaki tersangka diangkat oleh ‎tim medis Rumah Sakit Bhayangkara, selanjutnya tersangka langsung digelandang ke Mapolres Jeneponto.

“Usai proyektil yang bersarang dikaki tersangka diangkat oleh medis, selanjutnya tersangka langsung kami gelandang ke Mapolrestabes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (*)

Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna Sakti

You may also like