Oknum Kepala Dusun di Gowa Terciduk Pesta Sabu Bersama Rekannya

0 comments

GOWA — Daeng Kulle (35), yang merupakan seorang Kepala Dusun di Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa dengan terpaksa harus mendekam di bui sel tahanan Polres Gowa. Dia menjalani puasa dan lebaran di sel tahanan tersebut, setelah terciduk oleh Satuan Narkoba Polres Gowa saat sedang pesta narkoba bersama rekannya bernama Daeng Sirua di sebuah rumah di Jalan Karaeng Makkawari, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Penangkapan Kepala Dusun tersebut bersama rekannya, pada akhir pekan lalu,keduanya menjalani proses pemeriksaan di ruang Satnarkoba Polres Gowa. Pengakuan Kepala Dusun ini ‎didepan polisi yang memeriksanya jika dirinya mengakui perbuatannya melakukan pesta shabu bersama rekannya, disebuah rumah saat dirinya di gerebek.

Pelaku juga menyebutkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari rekannya. Dia juga mengaku jika dirinya baru dua kali mengkonsumsi sabu di rumah tersebut.

Sementara itu Kepala Kepolisian Resort (Kapolres), Gowa AKBP Shinto Silitonga yang dikonfirmasi, Selasa (29/5/2018), membenarkan penangkapan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan oleh Satnarkoba Polres Gowa.

Menurut Shinto penangkapan terhadap pelaku yang merupakan Kepala Dusun dan rekannya itu berdasarkan dari laporan yang telah diterima Satnarkoba Polres Gowa.

“Laporan warga tersebut ditindak lanjuti oleh Satnarkoba Polres Gowa, kemudian Personel Satnarkoba turun kelokasi melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan.Alhasil dua orang pelaku di sebuah rumah di Jalan Karaeng Makkawari terciduk saat tengah berpesta sabu. Selain mengamankan keduanya turut pula diamankan barang bukti berupa 1 shaset berisi kristal bening yang diduga shabu. Kini keduanya meringkuk di bui sel Mapolres Gowa,” pungkasnya (*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like