MAKASSAR — Tim gabungan dari Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Polda Mentro Jaya Jakarta yang di beck-up Timsus Polda Sulsel berhasil membekuk tiga komplotan tersangka dalam kasus tindak pidana penipuan yang biasa disebut pasobis, mereka ketiga tersangka dibekuk di tempat berbeda, setelah keberadaanya terlacak.
Diketahui jika ketiga komplotan tersangka ini tidak hanya sekedar melakukan penipuan begitu saja. Namun ia dalam melancarkan aksinya melakukan penipuan dengan mencatut nama Kasubdit Jatanras Polda Metro, AKBP Jerry Siagian. Itu modus dilakukan dengan berpura-pura bisa mengurus kasus yang ditangani kepolisian.
Panit II Timsus Polda Sulsel Aiptu Iqbal Kosman yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tiga komplotan penipuan (pasobis), tersebut yang berhasil diringkus, Pada Sabtu (26/5/2018), oleh Tim gabungan Jatanras Metro Jaya yang di bec-up Timsus Polda Sulsel.
“Ada tiga komplotan tersangka berhasil diamankan, ketiganya berinisial BD, DM dan IL tersebut merupakan Target Operasi (TO), oleh Polda Metro Jaya. Pasalnya tersangka dalam melancarkan aksinya ia mencatut nama Kasubdit Jatanras Polda Metro AKBP Jerry Siagian, mereka ketiganya kami bekuk dilokasi berbeda ada di Perumahan Modern Estate Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa dan ada di Kabupaten Sidrap, mereka terdeteksi didua titik lokasi berbeda tersebut, sehingga berhasil dibekuk,” jelas Iqbal Kosman.
Sebelumnya lanjut Iqbal, ketiga komplotan tersangka ini terlapor di Polda Metro Jaya Jakarta dalam kasus penipuan yang sudah lama mereka geluti, dan berhasil menipu banyak korbannya yang tersebar di beberapa wilayah khusus di pulau jawa jumlah hasil penipuannya pun sudah sampai ratusan juta.
“Jadi modusnya ketika ia telah mengetahui kasus yang sedang di termuat dimedia, kemudian mendatangi orang tersebut dengan maksud untuk meminta uang, mereka juga ketika ada kasus ditangani kepolisian disinilah mereka meyakinkan korbannya dengan cara yang dilakukan yang tak lain mencatut nama perwira polisi yang punya jabatan, seperti itulah modus tersangka menipu korbannya,” jelas Iqbal Kosman, Minggu (27/5/2018).
Dari tangan ketiganya kata Iqbal Kosman diamankan beberapa barang bukti berupa atm berbagai bank, Gawai berbagai merek, termasuk nama-nama pejabat petinggi polri. “Komplotan pelaku ini adalah penyakit kambuhan yang artinya residivis kasus yang sama. Namun meski begitu mereka akan di proses lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya Jakarta,” pungkasnya. (*)
Penulis : Irfan NK
Editor : Arjuna Sakti