Motor Oleng saat Rampas Gawai Korbannya, Pelaku Ini Terjatuh Lalu Seruduk Penjualan Bensin

0 comments

MAKASSAR — Tim Opsnal Polsek Tamalate yang di Pimpin Ipda Sugiman, kembali meringkus tersangka tindak Pidanan pencurian yang disertai kekerasan (curas), berdasarkan laporan LP / 593 / V / 2018 / Restabes Makassar / Sek Tamalate, pria berinisial WF (16), ini merupakan tersangka yang melancarkan aksinya di Jalan Deppasawi, Kecamatan Tamalate.

Tersangka selanjutnya digelandang ke Mapolsek Tamalate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Didepan petugas kepolisian tersangka mengaku perbuatannya bahwa dirinya telah melakukan aksi jambret mengakibatkan dirinya terjatuh dari motor,‎ saat korban mempertahankan barang miliknya, seketika motor yang ditungganginya terjatuh dan menyeruduk penjual bensin.

Aksi dilakukan tersangka WF juga jika ia tak seorang diri saat kejadian itu. Namun dirinya saat berboncengan tiga bersama rekannya, ketika motor terjatuh, kedua rekanya masing-masing bernama Alim dan Sigit.

Sementara itu Panit 2 Reksrim Ipda Sugiman yang dikonfirmasi, Minggu (27/5/2018), membenarkan penangkapan tehadap seorang tersangka jambret tersebut yang saat itu berhasil diamankan saat terjatuh, pada Sabtu (26/5/2018).

“Jadi tersangka WF ini berhasil diamankan ketika sedang jatuh dari motor setelah terlibat tarik-menarik dengan korbannya. Dia tersangka menarik Gawai korbannya dan korban mempertahankan barang miliknya, saat itu kendaraan pelaku oleng hingga menyeruduk penjualan bensin di jalan saat itulah pelaku berbocengan tiga terjatuh dari motornya,” jelas Sugiman.

Pelaku yang tak bisa lagi berkutik setelah terjatuh kata Sugiman lantaran tubuhnya terluka sehingga tak bisa bangkit sehingga diamankan, “Begitu seorang pelaku WF terjatuh dan tak bisa bangkit karena mengalami luka cedera pada lututnya, sehingga diamankan, sementara ‎dua rekannya yakni Alim dan Sigit berhasil melarikan diri. Kasus ini masih dalam pengembangan terhadap dua orang rekannya yang masih buron,” pungkas Sugiman. (*)

Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna Sakti

You may also like