Surat Suara Pilkada 2018, Tiba di KPU Sinjai

0 comments

SINJAI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai telah menerima surat suara yang akan digunakan pada Pilkada Sinjai, 27 juni 2018 mendatang.

Serah terima Surat suara tersebut dilakukan di kantor KPU Sinjai, Jl Bhayangkara, Kecamatan Sinjai utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (26/5/2018).

“Iya, surat suaranya sudah kami terima tepat pukul 16.30 Wita Sebanyak 180.680 lembar dengan rincian 178.680 lembar surat suara pokok dan 2.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang (PSU),” kata Ketua KPU Sinjai, Arsal.

Selain dihadiri Ketua KPU Sinjai Arsal Arifin, turut hadir dalam serah terima surat suara tersebut perwakilam Kejari Sinjai, Ketua Panwaslu Sinjai, dan kasat intel Polres Sinjai.

Distribusi surat suara dari percetakan di Kota Makassar menuju Kabupaten Sinjai, mendapat pengawalan ketat Polres Sinjai. (*)

Editor : Supardi

You may also like