MAKASSAR — Tim Opsnal Polsek Manggala yang di Pimpin Kanit Reksrim Iptu Syamsuddin yang di dampingi Panit 2 Reksrim Ipda H. Muh. Ashar berhasil menciduk seorang pelaku tindak Pidana pencurian (curat), pelaku yang masih remaja berinisial SL (16), ini terciduk di Jalan Anggrek, yang kemudian digelandang ke Mapolsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Jumat (25/5/2018), sekira pukul 02.30 Wita.
Didepan polisi yang memeriksanya, SL mengaku jika dirinya telah melakukan pencurian di Jalan Batua Raya, SL juga menyebutkan jika aksi pencurian dilakukan tidak seorang diri. Namun ia bersama rekannya berinisial FJ.
“Betul Pak Saya, telah melakukan pencurian velg sepeda motor. Saya juga saat mencuri velg tidak sendiri Pak. Tapi sa bersama temanku FJ,” akunya.
Sementara itu Kanit Reksrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang remaja yang melakukan pencurian di Jalan Batua Raya tersebut. Kata dia, penangkapan pelaku dari hasil pengembangan terhadap rekannya yang lebih dulu diamankan.
“Jadi seorang remaja SL ini yang kami amankan. Dari hasil pengembangan terhadap rekannya yang lebih dulu diamankan. Nyanyian rekannya yakni FJ menyebutkan SL bahwa ia bersama-sama melakukan pencurian velg di Jalan Batua Raya,” jelas Syamsuddin.
Selanjutnya dari hasil introgasi FJ, dilakukan pengembangan, dan diketahui jika rekannya yakni SL tengah berada di Jalan Anggrek.
“Setelah mengintrogasi FJ dan disebutkan rekannya. Kami langsung melakukan pengembangan dan diketahui jika pelaku SL tengah berada di Jalan Angrek, lokasi kami blokade lebih dulu, dari hasil pengembangan, Alhasil SL berhasil terciduk. Dari tangan SL, turut kami amankan barang bukti yang di jarahnya. Pelaku dan barang bukti hasil jarahannya sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (*)
Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna Sakti