PINRANG, Beritabersatu.com — Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin AKP Berry Juana Putra kembali berhasil meringkus seorang pelaku lainnya. Pelaku yang diringkus ini yaitu Zainuddin alias Aco (44), warga Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang sawitto, Kabupaten Pinrang.
Sebelumnya pihak kepolisian telah berhasil meringkus Irson alias Iccong (39), warga Jalan Anggrek, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang , Minggu, (20/5/2018) dini hari, sekira pukul 02.00 wita
Dari data yang himpun, pengungkapan kasus itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat jika di lokasi sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Sehingga Zainuddin dengan cepat dibekuk aparat di Kampung Lerang-lerang Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Minggu, (20/5/2018) malam, sekitar pukul 23.00 Wita.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Satuan Reserse Narkoba langsung bergerak ke TKP dan berhasil meringkus pelaku Zainuddin. Petugas ikut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 sachet plastik berisi kristal bening yang diduga shabu serta 1 unit timbangan digital.
AKBP Adhi Purboyo selaku Kapolres Pinrang melalui Kasat Resnarkoba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi, Senin (21/5/2018) membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba tersebut. Diterangkannya bahwa saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan ke Kabupaten Sidrap guna mengungkap siapa pemasok barang haram tersebut,” tutur Berry Juana Putra.
(*)
Editor : Muh. Asdar