Persembunyian si Kijang Bandar Sabu di Sungai Nyamuk Terendus, Disini Kijang Dicokok

0 comments

MAKASSAR — Pelarian Syamsul Rizal alias Kijang warga Jalan Bintang, Kelurahan Pacongan, kecamatan Watang Saawitto, Kabupaten Pinrang yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam kasus narkotika golongan 1 (sabu-sabu), ‎ini, akhirnya terhenti saat tim IT Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Sulsel yang di Pimpin Kasubdit 1 mengendus keberadaannya yang tengah berada di sungai nyamuk (Desa Bambanga), Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara .

Sebelum tersangka bergeser dari titik lokasi keberadaannya, tim Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Sulsel yang di Pimpin Kasubdit 1 langsung bergerak kelokasi yang di maksud, setibanya lebih dulu memblokade lokasi, disini dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang baru saja dari perbatasan Philipina.

Tersangka yang melihat petugas kepolisian datang mengepungnya, ia tak bisa berkutik, selanjutnya petugas kepolisian meringkusnya lalu diterbangkan ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan sang bandar narkoba tersebut. Kata dia, tersangka bandar narkoba bernama Rizal alias Kijang tersebut berhasil diamankan saat keberadaannya terlacak oleh tim IT Subdit 1 Ditnarkoba Polda Sulsel.

“Masih ingat dengan Bandar Narkoba klas Kakap bernama Hendra dan Cullang yang menguasai sabu seberat 5 kg, sehingga mendapat tindakan tegas saat itu,?”

Kata Dicky Dua orang bandar narkoba tersebut yang sudah Almarhum memiliki jaringan yang tak lain adalah Rizal alias Kijang yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam sindikat Narkotika Golongan 1, berdasarkan Laporan stausDPO/15/IV/2016/Res.Prg/Narkoba.

‎Penangkapan terhadap tersangka Kijang bermula setelah tim IT Subdit 1 Narkoba Polda Sulsel berhasil mendeteksi keberadaan terhadap tersangka, pada Kamis (17/5/2018), sekira pukul 09.00 Wita. Dari laporan yang sebelumnya disebutkan bahwa tersangka tersebut bernama Rizal alias Kijang merupakan bandar narkoba sejak buron selama 2 tahun.

“Jadi dari hasil informasi tersebut yang disebutkan tim IT Subdit 1 Narkoba tersangka ‎sedang dalam perjalanan menggunakan speedboat dari perbatasan Philipina menuju sungai nyamuk (Desa Bambanga), Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, sebelum tersangka bergeser dari lokasi keberadaanya tim Subdit Narkoba yang di Pimpin Kasubdit 1 pada Jumat (18/5/2018), sekira pukul 17.00 Wita. Langsung bergerak menunju Tarakan. Dari Tarakan tim menuju lokasi keberadaan tersangka sdengan menggunakan speedboat menuju Desa Bambangan sungai nyamuk,” beber Dicky, Rabu (23/5/2018).

Dua hari perjalanan tim Subdit 1 Narkoba Polda Sulsel ini melakukan pengejaran menuju lokasi persembunyian pelaku yang berada di sungai nyamuk, sejak hari Jumat hingga Minggu.

“Waktu tepat pada Hari Minggu sore lokasi di blokade kemudian dilakukan proses penangkapan terhadap tersangka. Alhasil,‎ bandar besar ini berhasil diringkus yang selanjutnya diterbangkan ke Makassar menuju Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Dicky. (*)

Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna Sakti

You may also like