MAKASSAR — Sedianya di bulan Ramadhan tentu kita memperbanyak amalan. Namun tidak bagi kedua remaja ini, keduanya malah melakukan mesum disebuah warnet di Jalan Veteran Utara. Dengan demikian kisah asmara keduanya setelah diketahui oleh orang tua Bunga akhirnya kandas, RM pun dilapor di Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Mapolrestabes Makassar.
Sebelumnya, kedua pasangan remaja ini berkenalan lewat media sosial (medsos), karena keduanya dilanda asmara hingga berstatus pasangan kekasih meski keduanya belum bertemu, perkenalan keduanya cukup singkat hanya tiga bulan saja, sejak bulan Maret hingga Mei, keduanya menjadwalkan waktu untuk bertemu pada Hari Senin (21/5/2018), di Dapur Kepiting, Jalan Urip Sumoharjo.
Dari lokasi ini saat keduanya bertemu, RM kemudian membonceng Bunga ke sebuah warnet di Jalan Veteran Utara. Disini RM muncul akal piciknya ia menyampaikan pemilik warnet jika dirinya hendak tidur didalam kamar tanpa diketahui pemilik warnet jika RM bersama seorang perempuan pada Selasa dini hari (22/5/2018), sekira pukul 02.00 Wita. Di kamar warnet ini RM bersama Bunga melakukan mesum layaknya hubungan pasangan suami istri.
Tidak lama berselang usai keduanya melakukan mesum, selanjutnya MR membonceng Bunga menuju kerumah kakaknya di Barombong Kabupaten Takalar lalu ke esokan harinya, Bunga mengaktifkan Gawai miliknya dan mendapat chat dari Ibunya yang meminta dirinya segera pulang.
Malam harinya Kakak dan Ipar MR membawa MR bermaksud menemui orang tua Bunga di Circle K, setiba di rumah orang tua Bunga, pihak keluarga Bunga tersulut emosi hingga memukul MR, selanjutnya membawa MR ke Unit PPA Mapolrestabes Makassar dan melaporkan RM lantaran tak terima putrinya yakni Bunga di nodai.
Kanit Reksrim Polrestabes Makassar AKBP Anwar Hasan yang dikonfirmasi (23/5/2018), membenarkan seorang remaja pria yang masih berusia dibawah umur dalam penanganan pihak unit PPA lantaran terlapor oleh orang tua kekasihnya.
“Dari pengakuan MR jika dirinya mengaku telah melakukan hubungan badan bersama Bunga sebanyak tujuh kali ditempat berbeda. Berawal keduanya berkenalan lewat media sosial (medsos), dari perkenalan ini hingga keduanya janjian bertemu di Dapur Kepiting di Jalan Urip Sumoharjo, yang selanjutnya RM membonceng Bunga menuju kesebuah warnet di Jalan Veteran Utara. Disinilah dikamar warnet tanpa sepengetahuan pemiliknya, MR melakukan hubungan mesum bersama Bunga,” jelas AKBP Anwar Hasan.
Selanjutnya kata Anwar, MR membawa Bunga kerumah Kakaknya di Barombong, Kabupaten Takalar, “Setelah dari warnet, MR kemudian membawa bunga ke rumah kakaknya di Barombong, Kabupaten Takalar. Kasusnya dalam penanganan Unit PPA Polrestabes Makassar,” pungkas Kasat Reksrim Polrestabes Makassar. (*)
Penulis : Irfan
Editor : Arjuna Sakti