SINJAI — Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Ilham melakukan Pembenahan tempat pelayanan Izin Mengemudi (SIM) pada Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Sinjai.
Hal ini untuk menjamin kenyamanan masyarakat yang melakukan pengurusan Surat Izin Mengemudi, selaint itu, pembenahan ini juga dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP).
“Jadi pembenahan ini dilakukan selain untuk kenyamanan pengurusan SIM, juga disesuaikan dengan motto Saptas Polres Sinjai, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat secara tepat dan memuaskan,” ujar Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Ilham, Selasa (22/05/2018)
Lanjut AKP Ilham, jika pembenahan ini selain dimaksudkan untuk menyesuaikan, dengan harapan dan kebutuhan, juga tidak terlepas dari upaya pencapaian visi untuk mewujudkan pelayanan SIM yang transparan, mudah dan terukur secara profesional. (*)
Editor : Supardi