MAKASSAR — Satuan Narkoba Polrestabes Makassar kembali berhasil meringkus tiga kawanan pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu, mereka ketiganya diringkus saat asyik berpesta sabu, identitas ketiga pelaku masing-masing bernama Ahmad Irfandi (26) warga Pampang Raya, Syamsu Jumadi (31) warga Perumnas Antang dan Wawan (34) warga Minasa Upa .
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Diari Estetika yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap tiga kawanan penyalahgunaan dan pengedaran narkotika tersebut. Kata dia, penangkapan terhadap ketiga pelaku, pada Hari Minggu (20/5/2018), sekira pukul 22.00 Wita. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari warga,disebutkan bahwa disebuah rumah kos di Jalan Pampang kerap dijadikan tempat pesta narkoba dan transaksi narkoba.
“Setelah kami menerima informasi oleh warga yang menyebutkan adanya tempat transaksi dan pesta narkoba di sebuah rumah Kos-kosan di Jalan Pampang, tak butuh waktu lama kami bersama personel langsung bergerak kelokasi, setiba dilokasi rumah Kos-kosan yang dimaksud. Kami mengepung ruma Kos-kosan tersebut dan mendapati ketiga pelaku saat asyik berpesta sabu,” jelas Diari, Senin (21/5/2018)
Dilokasi saat dilakukan pengeledahan lanjut Mantan Wakapolres Wajo ini, ditemukan alat dan sabu serta timbangan elektrik.
”Jadi selain mengamankan ketiganya saat digerebek, dilokasi juga kami temukan barang bukti berupa alat dan sabu serta timbangan elektrik. Dari hasil introgasi juga pelaku menyebutkan bahwa barang haram yang diperolehnya tersebut, dari seseorang yang dikenalmya melalui media sosial (medsos), orang yang disebutkan bernama Wahda dari sini barang haram tersebut diperoleh ketiga pelaku,” ujar Diari.
Saat ini tambah Diari, ketiga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti miliknya untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan, “Pelaku dan barang bukti miliknya sudah kami amankan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan, agar dapat diungkap muasal barang haram yang diperoleh pelaku ini,” tandas Diari (*)
Penulis : Irfan
Editor : Arjuna Sakti