LUTIM — Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu terciduk oleh Satuan Narkoba Polres Luwu Timur (Lutim), di Pimpin langsung Kasat Narkoba Polres Lutim Iptu Hery yang di dampingi KBO Ipda Jusman, Dantim Bribka Syamsuddin bersama personel lainnya, mereka kedua pelaku terciduk ditempat berbeda, Jumat (18/5/2018), sekira pukul 00.30 Wita.
Identitas kedua pelaku masing-masing bernama Mulawarman alias Kisi (37), yang merupakan pelajar pelayaran berdomisili di Desa Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Umar alias Bapak Pigo (41), warga Desa Karabbe, Kecamatan Malili,Kabupaten Lutim. Dari tangan kedua pelaku masing-masing petugas kepolisian mengamankan barang bukti.
Dari tangan Mulawarman, diamanakan barang bukti berupa 6 paket saset plastik berisi butiran kristal yang diduga jenis sabu seberat + 2.58 Gram, uang tunai Rp 2.441.000, 5 buah pipet, 5 buah korek gas dan 1 unit Handphone merk Samsung warna putih.
Sementara dari tangan pelaku Umar, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 paket saset beisi butiran kristal bening yang diduga jenis sabu seberat 1.24 gram, uang tunai Rp 13 juta, 1 kotak warna ungu berisi 8 saset kosong, 1 Ball plastik kosong,8 potong selang kecil, 1 buah tas kecil berisi piraks/pipet, 1 buah alat hisap (bong), 1 kotak tissue super magic warna merah, 2 biji kapsul warna orange, 1 unit Handphone Android merk LG, 1 unit Handphone Android merk Sony warna hitam, 1 unit Handphone merks Samsung lipat warna hitam, 4 buah korek api, 1 buah ATM BNI, 1 lember KTP atas nama Umar, 1 buah tas berisi permainan anak dan selang pipet.
Petugas Satnarkoba setelah merampungkan barang bukti dilokasi, selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti miliknya digiring ke Mapolre Luwu Timur (Lutim), untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kasat Narkoba Polres Lutim Iptu Hery, terungkapnya aksi penyalahgunaan narkotika dalam penguasaan kedua pelaku yang diamankan ditempat berbeda. Bedasarkan informasi yang diterimanya menyebutkan jika disebuah penginapan (wisma), Al-Jazirah acap kali terjadi transaksi narkotika.
“Setelah kami menerima informasi oleh warga atas adanya transaksi narkotika disebuah wisma Al-Jazirah tepatnya di Desa Puncak Indah, kami langsung ke wisma yang dimaksud, setiba dilokasi ini, kami lebih dulu melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan kuat dugaan disebuah kamar nomor 4 cukup mencurigakan, untuk memastikan. Kami langsung saja menggerebek kamar tersebut. Hasilnya ditemukan beberapa barang bukti dalam penguasaan pelaku Mulawarman, selanjutnya pelaku kami introgasi,” jelas Hery.
Dari hasil introgasi terhadap pelaku Mulawarman, sambung perwira polisi ini,disebutkan jika tidak hanya dirinya saja terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, melainkan jika rekannya pula bernama Umar alias Bapak Pigo juga menguasai barang haram jenis sabu.
“Nyanyian Mulawarman hingga dini hari Jumat (18/5/2018), selanjutnya dilakukan pengembangan, Mulawarman kami giring untuk menunjuk persembunyian rekannya tersebut yang tengah bercokol di daerah Karabbe, setiba dilokasi ini kami langsung mengamankan pelaku Umar yang selanjutnya dilakukan penggeledahan badan. Alhasil, kami menemukan 2 saset kecil butiran kristal yang diduga sabu, selanjutnya pelaku kami gelandang ke Mapolres Lutim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Narkoba Polres Lutim.
Saat ini tambah Kasat Narkoba Polres Lutim, kedua pelaku dan barang bukti miliknya sudah diamankan di Mapolres Lutim, “Kedua pelaku dalam proses pemeriksaan, barang bukti miliknya pun kami sita untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap muasal barang haram yang diperoleh keduanya,” pungkas Iptu Hery (*)
Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjuna Sakti