Dorr..Dorr..Dorr.. Pria Ini Masih Lari, Dorr.. Roboh, Begitu Bangkit Timpang Jalannya

0 comments

MAKASSAR — Seorang tersangka pencurian motor bernama Umar (32), secepatnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. Dia ditembak oleh petugas kepolisian lantaran mengabaikan upaya persuasif yang kepolisian ketika diminta menghentikan langkah kakinya. Namun tersangka mengabaikan, sampai tiga tembakan ke udara dilesatkan petugas kepolisian juga tidak digubris dengan terpaksa di lumpuhkan, Jumat (18/5/2018), sekira pukul 02.00 Wita.

‎Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi, Sabtu (19/5/2018), membenarkan seorang tersangka dalam tindak pidana pencurian motor (Curanmor), ditembak oleh personelnya.

Menurut Kapolsek, tersangka Umar mendapat tindakan tegas lantaran saat digiring dalam pengembangan penunjukan barang bukti yang dijarahnya. Namun saat diperjalanan tersangka melakukan perlawanan seketika mencoba melarikan diri.

“Kami masih melakukan upaya persuasif, meminta untuk menghentikan langkah kakinya, namun tersangka mengabaikan. Sampai tiga kali tembakan ke udara kami lesatkan juga tak digubris, dengan terpaksa diarahkan moncong pistol secara terukur, dan melepaskan sebutir peluru. Dorr.. tersangka langsung tumbang, selanjutnya personel mengevakuasinya lalu membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” jelas Ananda.

Sebelumnya kata Ananda tersangka Umar di tangkap oleh tim Resmob Polsek Panakkukang yang di Pimpin Panit 2 Ipda Roberth Hariyanto Siga, saat sedang melakukan patroli dan mendapat informasi bahwa pelaku pencurian motor yang terjadi di Jalan Bilawayya telah berada di Jalan Borong Raya Lorong 1 Nomor 10.

“Mendapat informasi keberadaan tersangka yang sejauh ini dalam pengejaran, personel kami dari tim Resmob langsung bergerak ‎kelokasi yang di beck up Resmob Polda Sulsel, setiba dilokasi personel Resmob lebih dulu memblokade lokasi, sehingga tersangka tak dapat melarikan diri, Alhasil. Dari pengejaran ini tersangka berhasil terciduk saat tidur pulas,” terang Ananda.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka Umar tambah Ananda ‎berupa 1 buah kunci letter T, 1 unit Gawai merk Oppo warna hitam.

“Jadi berdasar catatan kriminal tersangka dari pengakuannya bahwa dirinya mengakui perbuatannya. Dia juga menyebutkan bahwa sejauh ini dalangi pencurian motor diwilayah hukum kami dan diwilayah hukum Polsek Manggal.Ada empat titik, dua diwilayah hukum kami dan dua titik diwilayah hukum Polsek Manggala, satu rekan tersangka berinisial D dalam pengejaran,” jelas Ananda lagi.

Berikut catatan kriminal tersangka

– Aksi pencurian motor pada bulan April 2018 belum lama ini tepatnya di Jalan Bilawayya Kecamatan Panakkukang, dilokasi ini tersangka yang ditemani rekannya berinisial D menggasak motor ‎Satria hitam, korban melapor dengan nomor laporan terlampir LP/481/IV/K/2018/Sek Panakukkang.

– Selanjutnya pada bulan April 2018 belum lama ini tepatnya di Jalan H.Kalla, Kecamatan Panakkukang dilokasi ini tersangka bersama rekannya berinisial D menggasak motor jenis KLX warna hijau.

‎- Aksi berikutnya dilakukan di Jalan Toa Daeng, Kecamatan Manggala pada bulan Mei 2018 dilokasi ini tersangka bersama rekannya berinisial D menggasak motor Yamaha jenis Jupiter MX warna biru hitam.

‎- Selanjutnya di Jalan Antang Raya Blok 4,Kecamatan Manggala dilokasi ini tersangka bersama rekannya berinisial D menggasak motor Honda jenis Scopy warna hitam merah. (*)

‎‎Penulis : Andi Afdal
Editor : Arjunas Sakti

You may also like