SINJAI, BERITABERSATU.Com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pemungutan Suara bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aula Hotel Rofina. Minggu (13/05/2018)
Bimtek ini dibuka oleh Muhammad kasim komisioner KPU Devisi Program dan data. Kegiatan ini di ikuti oleh sebanyak 45 PPK dari sembilan Kecamatan yang ada di Kabupaten Sinjai. Guna untuk mencegah hal-hal yang akan terjadi di pilkada nantinya.
Devisi Teknis KPU Sinjai, Muh. Naim mengatakan bahwa bimtek ini digelar untuk memberikan dasar filosofi pemungutan suara bagi PPK. “Usai mengikuti bimtek ini, PPK diharapkan memberikan bimbingan teknis kepada PPS,” katanya
Kegiatan ini dilakukan karena ada banyak hal yang harus dipenuhi dalam pemungutan suara. Mulai dari teknis tempat, Alur proses pemungutan dan penghitungan, logistik yang harus dipersiapkan serta personelnya. Selain itu juga disinggung layanan akses pemilu untuk difabel.
Dengan adanya bimtek tersebut, Pilkada diharapkan bisa digelar dengan menghindari pemungutan suara ulang. “Ini yang perlu kita maksimalkan agar tidak terjadi pemungutan suara ulang, hal lain mentransfer ilmu pengetahuan dan pemahaman, dari PPK sampai ke KPPS”, Ujarnya.
Lanjut itu, ia mengatakan kesalahan manusia, dalam penghitungan perolehan suara itu kecil terjadi. Sebab, dari pemilu ke pemilu, titik tekannya lebih pada penghitungan.
“Yang paling krusial itu bagaimana menghitung suara masing-masing calon. Akuntabilitas administratifnya terkait surat suara yang turun ke TPS berapa, rusak berapa itu juga penting, suapaya tidak ada kecurigaan tidak terkontrolnya surat suara”, Ungkap Naim.
Dalam pelaksanaannya nanti tambah dia, surat suara cadangan akan ditambah sebanyak 2,5 persen dari jumlah surat suara berdasarkan DPT masing masing TPS.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi surat suara yang rusak. Karena, di beberapa pergelaran pilkada ada surat suara dengan gambar yang tidak jelas dan lainnya. (*)
Editor : Muh. Asdar