Spesialis Copet di Mall Panakkukang Terciduk saat Tidur Pulas di Pondok Mertua

0 comments

MAKASSAR — Tim Resimen Mobile (Resmob), Polsek Panakkukang kembali mengamankan pelaku copet yang meresahkan pengunjung Mall Panakkukang. Dia Mastur alias Suarno alias Arno (32), yang merupakan spesialis copet.Pria ini tak bisa berkutik saat Tim Resmob mengepungnya setelah keberadaannya terlacak, Mastur sementara tidur pulas didampingi anak balitanya, Selasa (8/5/2018), dini Hari kemarin sekira pukul 00.30 Wita.

Pelaku tanpa perlawanan langsung diborgol. Dari tangan pelaku tim Resmob juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Gawai merk Samsung S7 warna Gold, selanjutnya warga Jalan Rajawali 1 Lorong 13 Nomor 8 ini dan barang bukti miliknya digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Didepan polisi yang memeriksanya pelaku mengaku ‎dirinya pernah melakukan pencurian di Mall Panakkukang tepatnya di area permainan Timezone, “Saya akui kesalahan saya Pak. Kalau memang saya pernah melakukan copet di area permainan tepatnya di Timezone, kemudian tahun 2016 lalu dan 2017 juga saya pernah mencopet di area Mall Panakkukang,dan itu sudah empat kali Pak,” ujar Mastur.

Sementara itu Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi, Rab (9/5/2018), mengatakan,‎ seorang pelaku copet yang diamankan personelnya di Pimpin langsung Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga, berdasarkan laporan korban yang ditindak lanjuti dengan nomor laporan Polisi LP/ 443 /K/IV/2018/Restabes Mks/Sek Pnk. Tkp Mall Panakukkang Makassar.

“Jadi awalnya pelaku copet bernama Mastur ini diamankan, saat personel kami yang di Pimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga yang sementara melakukan Patroli ‎dalam mengantisipasi Kamtibmas di wilayah hukum kami, khususnya terhadap pelaku pencurian (curat), maupun pencurian yang disertai kekerasan (curas),” jelas Ananda.

Dari beberapa titik rawan dilakukan penyisiran lanjutnya, saat itu salah seorang personel mendapat informasi bahwa seorang pelaku copet bernama Mastur alias Arno tengah berada di rumah kontrakan mertuanya.

“Begitu personel kami menerima informasi, mereka personel langsung ‎bergerak kelokasi yang ditujukan, tepatnya di Jalan Teluk Banyur 2, seriba peronel kami dilokasi lebih dulu memblokade dilokasi tersebut, selanjutnya mengedor pintu rumah pelaku, pintu kemudian terbuka dan mendapati pelaku sedang tidur pulas disamping anaknya. Tanpa perlawanan langsung diborgol,” beber Ananda.

Dilokasi juga personel mengamankan 1 unit Gawai merk Samsung S7 warna Gold yang disimpan diatas lemarinya kata Ananda,selanjutnya ‎pelaku dan barang bukti miliknya digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Ananda lagi.

Dari pengakuan pelaku saat di introgasi tambahnya, pelaku mengakui kejahatannya bahwa betul saja dirinya pernah melakukan copet di Mall Panakkukang

“Ada empat kali disebutkan pelaku melakukan copet di Mall Panakkukang.Dia menyebutkan jika pernah melakukan copet di area Timezone, kemudian pada tahun 2016 dan 2017 juga pernah melakukan aksi yang sama di Mall Panakkukang. Kini pelaku dan barang bukti miliknya sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek (*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like