Sadis Ayah Tukang Masak Ini saat Mabuk, Seret Lalu Pukuli Anaknya Pakai Sarung Parang

by Editor Muh. Asdar
0 comments

MAKASSAR — Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kembali terjadi, kali ini seorang ayah bernama Rahman alias Ammang terpaksa berurusan oleh aparat kepolisian Polsek Panakkukang. Ia terlapor setelah menganiaya anaknya bernama Adrian (5), hingga kondisi tubuhnya mengalami lebam. Bocah inipun secapatnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara dilakukan visum ‎untuk kepentingan penyelidikan.

Ikhwal peristiwa penganiayaan dilakukan seorang ayah ini terhadap anaknya terjadi pada Senin dini hari (7/5/2018), Bocah Adrian yang merupakan anak pelaku ini tengah berada dirumah neneknya di Jalan Karuwisi,Kecamatan Panakkukang, tidak lama berselang datanglah pelaku dalam kondisi mabuk, kedatangannya pun berulah gaduh, ia teriak-teriak.

Mertuanya yang berada didalam rumahnya tak bisa berbuat apa-apa ketika melihat menantunya itu datang dalam kondisi mabuk,Rahman setelah berteriak kemudian masuk kedalam rumah, melihat anaknya sedang tidur pulas. Rahman gelap mata ia kemudian menarik paksa ‎Adrian lalu menyeret Adrian sampai dekat motor, selanjutnya memukuli korban menggunakan sarung parang.

“Saya tidak bisa berbuat melihat Rahman yang datang dalam kondisi mabuk. Dia tiba-tiba datang teriak-teriak lalu langsung masuk ke rumah lalu mengambil paksa anaknya (Adrian), ia lalu menyeretnya ke mator dan memukuli pakai sarung parang ke tubuh anaknya,” ujar Sitti yang merupakan mertua Rahman sambil mengusap air matanya.

Pelaku yang juga Ayah korban

Aksi bringas Rahman terhadap keluarganya bukan kali pertama kata Sitti. Namun aksinya itu sudah berulang kali dilakukan baik pada anaknya maupun terhadap istrinya.

“Bukan kali pertama Rahman melakukan penganiayaan terhadap keluarganya.Ia juga pernah ‎memukuli istrinya. Dan kalau anaknya dipukuli biasanya pakai ikat pinggang sampai pukulan itu berbekas ditubuh anaknya. Kasus ini sudah dilapor istrinya,” beber Sitti.

‎Sementara itu Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi, selasa (8/5/2018), membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, seorang ayah yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya betul saja terjadi.

“Pelaku sudah kami amankan, setelah terlapor menganiaya anaknya. Istrinya sendiri melaporkan perbuatan suaminya, selanjutnya kami arahkan pelapor ke Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA), Polrestabes Makassar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Rahman yang merupakan tukang masak ini telah kami amankan yang selanjutnya kami serahkan pihak PPA, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek (*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like