Polisi Uber Tersangka Curas, Tiga Warga Berpesta Sabu Ini Yang Terciduk

by Editor Muh. Asdar
0 comments

MAKASSAR — Tiga kawanan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu terciduk oleh Tim Reksrim Polsek Panakkukang yang di Pimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga, ketiga pelaku masing-masing bernama Rahim alias Dg Empo (41), warga Jalan Meranti, Jamaluddin alias Jamal (22), warga Jalan Paropo 3 Nomor 18, dan Muhammad Safrianto alias Ryan (19), warga Jalan Sunu.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini bermula saat Tim Reksrim Polsek Panakkukang yang di Pimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga melakukan penyelidikan terhadap buron dalam kasus pencurian disertai kekerasan (curas), diwilayah hukumnya tepatnya di kawasan Jalan Baulevard, Selasa malam (1/5/2018), sekira pukul 23.00 Wita.

Tak lama berselang salah seorang anggota Reksrim ‎mendapat informasi di Jalan Meranti I bahwa ada disebuah rumah telah berlangsung pesta narkoba. Tak butuh waktu lama tim Reksrim langsung bergerak kelokasi tersebut. Alhasil, dua orang dilokasi ini yakni Rahim dan Jamaluddin terciduk saat hendak berpesta sabu-sabu.

Setelah keduanya tak berkutik, petugas kemudian menggeledah badan kedua pelaku serta dilokasi. Hasilnya ditemukan beberapa barang bukti berupa saset kristal bening di duga berisi narkoba jenis sabu beserta alat hisab siap pakai yang tersimpan di dalam kaleng rokok di bawah meja di dalam sebuah kamar

Dari penggeledahan dilakukan petugas kepolisian diamankan barang beberapa barang bukti berupa 1 saset bening berisi kristal di duga Narkotika jenis sabu, 6 buah saset sisa kosong bekas sabu, 1 buah kaca Pirex, 1 botol Aqua beserta air, 1 buah penutup botol beserta pipet pakai,‎ 3 buah korek, 4 buah saset, 1 buah kaleng rokok, 1 unit Hp lipat merk Hammer Warna Gold dan 1 unit Hp android merk Mito warna hitam.

‎Setelah barang bukti dirampungkan dilokasi kejadian perkara (TKP), selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti miliknya digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Didepan polisi kedua pelaku mengaku jika barang haram tersebut yang diamankan oleh petugas kepolisian lengkap dengan alat isapnya adalah barang miliknya. Keduanya pula menyebutkan jika barang haram itu ia peroleh dari seorang pria bernama Ryan.

Usai keduanya di introgasi pada Selasa malam petugas kepolisian mengiring keduanya dalam pengembangan untuk menunjuk persembunyian seorang pria bernama Ryan tersebut. Dari hasil pengembangan, petugas kepolisian berhasil meringkus Ryan yang tengah berada di Jalan Meranti. Ryan kepada polisi mengaku jika dirinya yang mengantar sabu tersebut yang hendak digunakan oleh Rahim pada pekan lalu.

‎Sementara itu Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi, Kamis (3/5/2018), membenarkan tiga kawanan pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan oleh personelnya. Kata dia, ketiga pelaku diamankan ditempat berbeda.

“Dua pelaku sebelumnya diamankan saat hendak berpesta sabu di sebuah rumah di Jalan Meranti I. Dimana ketika itu sebenarnya personel kami melakukan penyelidikan terhadap buron pelaku pencurian disertai kekerasan (curas), di Jalan Boulevard. Namun saat itu personel kami mendapat informasi bahwa ada warga yang sedang berpesta sabu di Jalan Meranti I. Personel kami pun bergerak dan melakukan pengerebekan. Hasilnya dua orang pelaku dilokasi tersebut bersama beberapa barang bukti milknya berhasil diamankan,” jelas Ananda.

Perwira satu bunga melati di pundaknya ini, menambahkan jika ketiga kawanan pelaku bersama barang bukti miliknya telah diamankan di Mapolsek panakkukang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kalau dari pengakuan ketiganya mereka masing-masing mengakui perbuatannya bahwa ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, ketiganya masih dalam pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan untuk diketahui muasal barang haram mereka peroleh,” pungkas Kapolsek (*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like