Miris ! Dimoment Hardiknas, SDN 11 Parepare Malah Disegel Ahli Waris

0 comments

PAREPARE– Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) membuat sejumlah murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11 Parepare harus belajar melantai, Rabu (02/05/2018). Ratusan Siswa SMA Negeri 4 dan SD Negeri 11 Kota Parepare, Sulawesi Selatan tergusur dari sekolahnya sendiri.

Hal ini menyusul, Ahli waris pemilik lahan tempat berdiri SDN 11 Parepare ini melakukan penyegelan karena hingga saat ini Pemkot tak kunjung membayar ganti rugi.

“Kita sudah pertemuan pasca putusan pengadilan, kemarin sudah saya berikan dispensasi sampai tanggal 15 April, saya tambah waktu hingga tanggal 1 Mei, belum juga ada jawaban,” ungkap salah satu Ahli waris SDN 11, Syarif.

Adapun kesepakatan ganti rugi lahan, kata Syarif sebesar Rp 243 Ribu permeter dari total 6.160 meter luas lahan. Total ganti rugi yang harus dibayarkan Pemkot Parepare sebesar Rp 1. 496.880.000.

Syarif mengancam jika tidak ada kejelasan pembayaran dari Pemkot, maka pihak ahli waris akan mencarikan pembeli dari pihak lain.

Penyegelan terhadap dua Sekolah ini telah beberapa kali dilakukan oleh warga yang mengaku Ahli waris dua lahan Sekolah tersebut. Tahap mediasi juga beberapa kali dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota dan Warga pemilik lahan.

Terakhir, pemilik lahan berhasil memenangkan gugatannya di tingkat MA, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan harga antara kedua belah pihak. (Udin)

Editor : Muh. Asdar

You may also like