JK Ungkap Alasannya Undang Penerima Satya Lencana Hadir Meski Cuti Kampanye

0 comments

PAREPARE — Wakil Presiden RI HM Jusuf Kalla menjelaskan alasan sehingga penerima Satya Lencana diundang hadir menerima langsung tanda kehormatan dari Presiden RI, yang diwakilkan kepadanya di Jakarta, Rabu 25 April 2018, termasuk petahana Taufan Pawe.

Menurutnya, meski tengah cuti kampanye, namun karena kebijakan nasional sehingga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan agar para Kepala Daerah yang tertera namanya dalam piagam tanda kehormatan tersebut wajib hadir, bukan diwakili.

Bukan tanpa alasan, tanda kehormatan yang disematkan hanya kepada tujuh Kepala Daerah di Indonesia ini karena dianggap berkinerja terbaik dari penilaian hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) atas Laporan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2016.

“Penghargaan ini sangat penting. Karena kinerja yang baik sehingga mereka dihadirkan (Kada, red) itu adalah haknya. Meski harus mengikuti aturan UU namun ada kebijakan secara nasional yang dijalankan secara bersama-sama,” jelas JK, sapaan Wapres, yang dilahirkan di Kabupaten Bone itu saat menguraikan alasan dihadirkannya Kepala Daerah, meski sedang cuti kampanye.

Sementara, Menteri Dalam Negeri Djahyo Kumolo mengatakan, tidak mudah untuk meraih tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tersebut. Banyak indikator penilaian yang dilakukan oleh tim independen.

“Bukan Kemendagri yang menilai tetapi seluruh komponen untuk menentukan daerah itu sukses atau tidak,” kata Djahyo Kumolo dalam sambutannya. (*)

Editor : Supardi

You may also like