PASANGKAYU – Pernyataan Nichson Klawu kordinator lapangan gerakan nasional perawat honorer indonesian (GNPHI) 234 Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat terkait permasalahan pelayanan adalah permasalahan yang sangat emergenzi dan menjadi alasan kami akan mogok kerja sampai dengan hari pertemuan kedua.
“Apapun kongsekuensinya kami akan lakukan itu, karena ini komitmen bersama dari awal, untuk masalah emergenzi, dari dulu kesejahteraan pemerintah tidak pernah perhatikan. Olehnya itu, melalui aksi kami ingin sampaikan bahwa profesi perawat adalah memberikan andil yang besar dalam segi pelayanan, sehingga sala satu cara ingin mewujudkan kembali adalah kami ingin mogok. Kami berjumlah sekitar 161 dari semua pelayanan kesehatan Puskesmas dan rumah sakit se-kabupaten Pasangkayu,” ungkap Nichson.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan anggaran (Baggar) DPRD Pasangkayu H Uksin Djamaluddin SH, M,Si menyampaikan bahwa masalh tersebut harus dicarikan solusi yang terbaik, sehingga tidak harus dengan mogok kerja.
“Karena namanya perjuangan meman membutuhkan waktu membutuhkan pengorbanan. Kita dibanggar sudah melihat dan mendengarkan langsung bahwa teman-teman tenaga kesehatan, perawat ini hanya mendapatkan rp 170.000 perbulan. Inikan luar biasa, berarti kita ini yang menentukan anggaran seakan-akan tidak punya nurani,” Ujar Uksin.
Menururnya hal ini harus diperjuankan, tidak ada kata lain harus menganggarkan yang tadinya gaji mereka hanya rp 170.000, palin tidak medekati UMK. “Kalau misalnya anggaran kita belum mampu sampai upah minimum kabupaten (UMK) kita medekatkan secara perlahan-lahan.
“JadivKomitmen mogok kerj, saya kira insya Allah tidak akan seperti itu, saya cobah mendekati teman-teman koorlap yang saya minta nuraninya. Karena kalau ini meman mogok kerja membahayakan terhadap pasien yang butuh ditangani, sebab kalau tidak ditangani bisa saja terjadi sesuatu terhadap pasien yang sekiranya tidak ditangani sebagaimana mestinya,” Ungkapnya.
Lebih lanjut Uksin menjelaskan terkait anggaran bahwa meman pihaknya di DPRD biasanya membahas anggaran secara gelobal yang tidak harus hitung gaji orang-perorang, karena biasanya dinas terkait usulannya hanya berupa bajet anggaran totalnya.
“Anggaran hanya dibahas sesuai usulannya, maka istansi terkailaj yang akan mengatur anggaran itu, sehingga tenaga kesehatan yang berada dipuskesmas, dipustu itu mendapatan segitu tadi rp 170.000 perbulannya,” jelasnya.
Ia pun menegaskan jika masalah itu, butuh keseriusan teman-teman DPRD khususnya teman Banggar untuk serius memperjuankannya. “Olehnya itu selaku ketua Banggar DPRD Pasangkayu, saya berprinsip secara pribadi sebagai anggota DPRD menerima keritikan apapun,” pungkas Uksin politisi senior PAN Pasangkayu itu,
yang siap menuju Pileg DPRD Provinsi. (Arif)
Editor : Supardi