Terharu, Taufan Dengar Kesaksian Uang Rp50 Ribu Buat Makan dan Dijemput “Paksa”

0 comments

MAKASSAR — HM Taufan Pawe (TP) yang berlatar belakang pengacara ternama, menghentikan pertanyaan dan matanya mulai berkaca-kaca.

“Aduh kasihan,” ujar Taufan spontan saat mendengar kesaksian Kaharuddin alias Kahar dalam persidangan di Bawaslu Sulsel, Makassar, Jumat malam, 20 April 2018. “Jadi uang itu buat makan ya,” lanjut Taufan terharu.

Kahar berkisah, uang di dalam amplop sebesar Rp50 ribu yang dia dapat usai rapat PDIP di posko pemenangan Taufan-Pangerang, Jumat malam, 6 April 2018, dipakai buat makan.

“Uangnya buat makan di warung. Sementara saya makan, baru satu suap, tiba-tiba ada beberapa orang datang menjemput, mereka terburu-buru membawa saya ke mobil,” ungkap Kahar dalam persidangan.

Saat dijemput “paksa” itu dia baru tahu akan dibawa ke Panwaslu, namun terlebih dahulu dibawa ke posko salah satu calon.

“Poskonya Songko Cellae (maksudnya FAS, red), karena memang ada gambar-gambarnya di situ,” lanjut pengungkapan Kahar.

Tidak hanya Kahar, beberapa saksi lainnya seperti Ibrahim, Supratman alias Ammang, Ardianto alias Andi, dan Hr ikut dijemput untuk dibawa ke Panwaslu Parepare, malam itu.

Namun ada juga yang menolak pergi seperti Ibrahim. “Saya bilang tidak mau pergi, karena mengantuk ka,” kata Ibrahim.

Saksi lainnya Supratman dan Ardianto mengungkapkan, orang yang menjemput itu berupaya mencari bukti uang Rp50 ribu di dalam amplop. “Uangnya saya sudah belanjakan. Makanya saya dengar ada yang bilang, cari itu uang, itu mami harapan’ta,” ujar Supratman menirukan kata-kata orang yang menjemputnya malam itu.

Terkait kesaksian ini, majelis pemeriksa Bawaslu meminta tim kuasa hukum FAS untuk menghadirkan saksi Asraf Resifa Jafar alias Resi agar dikonfrontir dengan saksi lainnya.

Tim kuasa hukum FAS kurang menyanggupi untuk menghadirkan Resi. Namun majelis pemeriksa menekankan, kesaksian Resi penting untuk mengungkap fakta kebenaran dari kasus ini.

“Anda kan membawa kasus ini kepada kami untuk diselesaikan, jadi mohon kerja samanya, agar fakta kebenaran dari kasus ini terungkap. Supaya semua jelas, jadi terang benderang,” tegas Azry Yusuf, anggota majelis pemeriksa Bawaslu kepada tim kuasa hukum FAS. (Udin)

Editor : Supardi

You may also like