Bawaslu Siap Konfrontir Saksi Kasus Dugaan Politik Uang

0 comments

MAKASSAR — Fakta baru mencuat dalam persidangan kasus dugaan politik uang yang dilaporkan calon wali kota Parepare, Faisal A Sapada (FAS) di Bawaslu Sulsel.

Dalam sidang yang berlangsung Jumat, 20 April 2018 mulai pukul 14.00 hingga Sabtu dini hari, 21 April 2018 pukul 02.15 itu, dari 10 saksi yang dihadirkan terlapor calon wali kota Parepare, Taufan Pawe (TP), tiga di antaranya membuat pengakuan mengejutkan.

Tiga saksi itu adalah Kaharuddin, Hr, dan Ibrahim yang hadir langsung di posko pemenangan TP, saat kejadian, Jumat malam, 6 April 2018 lalu.

Kaharuddin alias Kahar yang sempat diperiksa di Panwaslu dan Gakkumdu mengaku sempat ada pembicaraan dirinya dengan saksi lainnya Asraf Resifa Jafar alias Resi dan seorang yang dia sebutkan adalah tim FAS, yang disaksikan Hr.

“Pembicaraan itu di teras Panwaslu waktu sudah diperiksa. Orangnya Songko’ Cellae (maksudnya FAS, red) bilang sama saya dan Resi, ada juga Hr waktu itu, kalau pasti’mi kotak kosong, tenang’mi ada motor saya kasi’ko,” ungkap Kahar dalam persidangan.

Mendengar pengakuan mengejutkan itu, Taufan Pawe bereaksi dengan mempertanyakan apakah Kahar yakin itu adalah tim FAS dan mengenal orangnya.

“Kamu di bawah sumpah kan jadi tidak bohong. Apakah kamu mengenali wajahnya kalau misalnya kamu dipertemukan,” tanya Taufan.

Kahar menjawab yakin mengenali wajahnya namun tidak mengetahui namanya. “Iya, Insya Allah saya kenal wajahnya,” ujar Kahar.

Saksi lainnya Hr mempertegas hal sama. Dia membenarkan melihat pertemuan antara Resi, Kahar, dan orang yang dimaksud.

“Saya tahu mukanya, rambutnya putih (maksudnya beruban, red), dan suka memakai kaca mata,” ungkap Hr.

Hr yang baru berusia 15 tahun ini menjawab polos setiap pertanyaan TP, tim kuasa hukum FAS maupun majelis pemeriksa Bawaslu.

Termasuk saat tim hukum TP disaksikan majelis pemeriksa dan tim hukum FAS, memperlihatkan sebuah foto di ponsel, untuk memastikan orang dimaksud, Hr menunjuk pasti orangnya.

Pengakuan saksi-saksi menarik perhatian majelis pemeriksa. Anggota majelis pemeriksa Azry Yusuf bahkan mempertegas soal dijanji motor itu kepada Kahar dan Hr. “Benar ada yang janji motor seperti itu,” tanya Azry Yusuf. Dijawab tegas oleh Hr. “Iya,” katanya.

Pengakuan lain dari saksi lainnya, Ibrahim. Ibrahim mengaku, sempat ada perbincangan dirinya dengan Resi. “Waktu itu Resi tanya di manakah itu Amsir. Saya jawab kenapa kah. Resi bilang barusan ada calon wali kota mau ketemu saya. Saya tanya siapa. Dia bilang Songko Cellae,” beber Ibrahim.

Pengakuan Resi seperti ditirukan Ibrahim, bahwa dia dijanji untuk disekolahkan, jadi PNS, sampai ada rumah yang bisa ditempati.

“Bagus itu, bisa’ko disekolahkan dan jadi PNS. Tapi Resi bilang, bukan tidak mau disekolahkan, otakku yang tidak mampu’mi,” ungkap Ibrahim menirukan ucapan Resi.

Majelis pemeriksa pun semakin tertarik dengan ungkapan-ungkapan saksi.

Majelis pemeriksa meminta kepada tim kuasa hukum FAS untuk menghadirkan saksi Resi yang menjadi kunci dalam pengungkapan kasus baru ini.

Tim kuasa hukum FAS kurang menyanggupi untuk menghadirkan saksi Resi. “Seperti kami bilang untuk saksi kami sudah habis,” kata tim kuasa hukum FAS.

Namun majelis pemeriksa mempertegas Resi harus hadir untuk dikonfrontir dengan para saksi lainnya khususnya untuk mengungkap masalah dijanji motor itu.

Tim kuasa hukum FAS mempertanyakan soal konfrontir itu, kalaupun Resi dihadirkan mereka tidak ingin dikonfrontir langsung bersama para saksi lainnya.

“Kalau dikonfrontir satu-satu mungkin kami terima. Tapi soal menghadirkan saksi Resi ini baru kita akan komunikasikan,” kata Ahmad Tawakkal Paturusi, tim kuasa hukum FAS.

Soal metode konfrontir ini, anggota majelis pemeriksa Azry Yusuf menegaskan, itu teknis kewenangan majelis yang mengatur.

Rencananya sidang lanjutan kasus ini pada Senin malam, 23 April 2018, dengan agenda menghadirkan keterangan ahli dari pelapor FAS.

“Kalau bisa saat bersamaan dengan keterangan ahli itu, saksi Resi juga dihadirkan,” pinta Azry Yusuf.

Tim hukum FAS akan menghadirkan dua ahli untuk memberikan keterangan, sementara TP mempersiapkan empat ahli.

Keterangan ahli TP ini akan menjelaskan soal politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM.

Empat keterangan ahli TP ini rencananya didengar penjelasannya pada Selasa, 24 April 2018, namun dikondisikan sebagian pada Senin 23 April 2018. (Udin)

Editor : Supardi

You may also like