Peringatan HUT Pasangkayu ke 15 Bertabur Prestasi dan Penghargaan

0 comments

PASANGKAYU — Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, gelar upacara peringatan hari ulan tahun. (HUT) Kabupaten Pasangkayu yang ke-15 tahun 2018, dilapangan kantor Bupati Pasangkayu, rabu (18/4).

Bertindak selaku komandan upacara adalah Firman Ibrahim S,STP dan inspektur Bupati Pasangkayu Ir H Agus Ambo Djiwa MP, 15 dan dihadiri Gubernur Sulawesi Barat, Drs HM Alibaal Masdar M.Si (ABM) bersama pemerintah tetangga, Ketua DPRD Pasangkayu H Lukman Said S.Pd bersama jajarannya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah lingkup Pasangkayu.

Semangat peringatan HUT Pasangkayu yang ke-15 tahun 2018 Bupati Pasangkayu Ir H Agus Ambo Djiwa MP menerima dua unit Kendaraan dari Direktur PT Bank Sulselbar, dan Menyerahkan Kartu peserta BPJS.

Dalam sambutan tertulis Bupati Pasangkayu menyampaikan bahwa kita dapat menghadiri upacara dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Pasangkayu yang ke-15. Peringatan hari jadi kali ini memiliki nuansa yang berbeda dengan peringatan Hari Jadi tahun-tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2018 telah resmi menggunakan Kabupaten Pasangkayu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 61 tahun 2017 tanggal 29 Desember 2017.

“Pembentukan hingga proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat di Kancah nasional, sehingga provinsi Sulawesi barat bangkit dan mensejajarkan dirinya dengan provinsi lainnya di Indonesia rata-rata Nasional,” ungkapnya.

Menurutnya, 3 (tiga) penduduk miskin Provinsi Sulawesi Barat sebesar 12,07% tahun 2015 meskipun masih diatas nasional sebesar 11 koma 13% juga mengalami penurunan. Karena kontribusi terkecil dari kabupaten Pasangkayu sebesar 4 koma 40,60%.

“Meskipun masih jauh dari personal dilindas 70 koma 18% hitung Kabupaten Pasangkayu memiliki dua catatan penting dalam pandangan sejarah politik wilayah. Dan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Sulawesi Barat yaitu 1 pembentukan Provinsi sesuai dengan undang-undang nomor 26 Tahun 2004 tanggal 5 Oktober 2014 lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 105 disahkan berdasarkan terbentuknya Kabupaten Mamuju Utara atau sekarang Kabupaten Pasangkayu sebagai Kabupaten pegunungan yang menjadi syarat mutlak terbentuknya sebuah provinsi Sulawesi Barat,” jelasnya.

Yang kedua untuk mencapai visi pembangunan 2021 yang menunjukkan masyarakat Pasangkayu yang sejahtera maju dan bermartabat berlandaskan keragaman.

Pasangkayu mengalami pertambahan upaya untuk bangkit mengatasi pertumbuhan ekonomi kembali tumbuh di atas nasional dan Regional 2 misi kemajuan daerah diukur dari daya saing daerah dengan indikator kondisi infrastruktur yang masih belum rampung sehingga memberikan motivasi yang kuat untuk memajukan pembangunan prosedur dalam menopang pertumbuhan perekonomian daerah pendidikan pemerintahan dengan indikator tercapainya kepemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi yang ditandai dengan penggunaan sistem pemerintah yang berbasis elektronik juga dalam pelaksanaan masih belum optimal. (Arif)

Editor : Supardi

You may also like