Tiga Pasangan Tercokok Main Kuda-kudaan di Panti Pijat, Polisi Temukan Kondom Berisi Mirip Lem Kanji

0 comments

MAKASSAR — ‎Tiga pasangan bukan pasangan suami istri terpaksa berurusan oleh aparat kepolisian Polsek Panakkukang, mereka ketiga pasangan tersebut terjaring razia cipta kondisi (Cipkon), yang digelar Aparat Kepolisian Polsek Panakkukang yang di Pimpin Panit 2 Reksrim Ipda Roberth Hariyanto Siga‎ yang didampingi Dantim Bribka Dzulqadri.

Informasi yang berhasil dihimpun,ketiga pasangan bukan pasangan suami istri tersebut terjaring disebuah panti pijat di Jalan Seruni yang berada di wilayah hukum Polsek Panakkukang, mereka diamankan ketika petugas melakukan razia menemukan alat konservasi kondom berisi mirip lem kanji, maaf sebut saja sperma. Kuat dugaan petugas kepolisian jika panti pijat tersebut dijadikan tempat prostitusi hingga mengamankan ketiga pasangan tersebut, Minggu malam (15/4/2018).

Ketiganya pun sempat berkilah. Namun petugas memperlihatkan bukti sebuah kondom yang berserakan disekitarnya hingga ketiganya pun ‎tak bisa berkutik. Dia ketiga bukan pasangan suami istri tersebut digelandang ke Mapolsek Panakkukang untuk mejalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi membenarkan tiga pasangan bukan pasangan suami istri diamankan oleh pihaknya. Kata dia, ketiganya diamankan setelah terjaring razia.

“Ketiganya kepergok melakukan perbuatan layaknya pasangan suami istri disebuah panti pijat. Mereka awalnya berkilah ketika sang Pria ditanya. Namun saat dinyalakan lampu penerangan diruangan tersebut mereka tak bisa berkutik melihat kondom berserakan berisi sperma. Kuat dugaan jika panti pijat tersebut dijadikan tempat prostitusi hingga ketiga pasangan tersebut kami amankan,dan pihak pengelolahnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” beber Ananda‎, Senin (16/4/2018).

Sementara itu ‎Ipda Roberth Hariyanto Siga menambahkan bahwa pihaknya turun kelokasi melakukan razia setelah menerima laporan. “Kami tindak lanjuti laporan yang kami terima kemudian melakukan penyisiran disebuah panti pijat yang diduga dijadikan tempat prostitusi. Hasilnya ternyata betul saja. Kami ketika merazia mendapati ketiga pasangan bukan pasangan suami istri sedang asyik berbuat layaknya pasangan suami istri, dilokasi juga kami tebukan barang bukti berupa alat konservasi berupa kondom,” kata Ipda Robert.

Menurut Ipda Robert ‎panti pijat tersebut sudah melanggar dari izin yang dikeluarkan oleh pihak Dinas terkait, “Panti pijat tersebut hanya modus. Namun kuat dugaan jika dijadikan tempat prostitusi. Hanya saja untuk penindakannya tersebut terkait izin akan kami koordinasikan ke pihak dinas terkait dari Pemerintah Kota Makassar,” jelas Ipda Robert

Perwira Polisi ini menambahkan jika pihaknya yang memimpin langsung razia menjelang Bulan Suci Ramadhan, dengan menyisir Tempat Hiburan Malam (THM), yang sebelumnya telah terlapor oleh warga.‎(*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like