Delapan Warga Adiyaksa Baru Digulung Polisi saat Asyik Pesta Miras

0 comments

MAKASSAR — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek), Panakkukang turung melakukan razia disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), dengan sasaran minuman keras (Miras),‎ personel bermula menyisir THM yang berada di Jalan Adiyaksa Baru,Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang.

Dari hasil razia itu diamankan delapan orang warga yang sementara asyik berpesta minuman keras (miras), Tradisional jenis ‘Ballo’. ‎Selain petugas mengamankan delapan orang tersebut, turut pula diamankan barang bukti berupa 1 galong berisi minuman keras jenis Ballo, termasuk daging yang dikomsumsinya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi membenarkan delapan warga yang terjaring dalam razia yang digelarnya, pada hari Minggu (15/4/2018), razia digelar itu kata dia, dari laporan warga.

“Ada depalan orang diamankan bersama barang buktinya berupa minuman keras (miras), tradisional jenis Ballo, mereka delapan orang tersebut terjaring razia saat sedang pesta miras, Penangkapan terhadap delapan orang tersebut di Pimpin Ipda Robert Hariyanto Siga didampingi Dantim Dzulqadri, personel ‎melakukan razia pada lokasi yang cukup rawan dari konflik. Makanya sebelum Bulan Suci Ramadhan kami intens menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat),” jelas Ananda, Senin (16/4/2018).

Menurut Kapolsek Razia digelarnya tersebut merupakan hasil kesepakatan yang telah dilakukan bersama oleh tokoh masyarakat, tokoh Agama.

“Khusus di Jalan Adyaksa Baru. Kami sudah melakukan kesepakatan bersama tokoh masyarakat dan tokoh Agama. Dari hasil musyawarah yang kami bangun bersama bahwa di Jalan Adyaksi tak ada lagi warga menggelar pesta miras dan bila ada yang ditemukan maka tentunya akan di proses sesuai hukum. Nah itulah hasil dari musyawarah yang kami bangun,” kata Ananda.

‎Mantan Kapolsek Ujung Pandang ini menambahkan jika delapan warga diamankan tersebut berdasarkan dari laporan warga.

“Kami tindak lanjuti laporan warga setempat. Dalam laporan warga disebutkan bahwa sebuah rumah digelar pesta miras. Dari laporan ini personel kami langsung bergegas kelokasi tersebut dan berhasil mengamankan delapan orang warga tersebut yang sementara berpesta miras. Kini delapan orang tersebut menjalani pemeriksaan sekaligus diberi pembinaan,” jelas Kapolsek (*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like