Ketua DPRD Pasangkayu Tegaskan Tidak Ada Anggaran Hibah Tahun Ini

0 comments

PASANGKAYU — Sejumlah Mahasiswa Bersama Pemuda Pasangkayu menyambangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat. kedatangan mereka untuk mempertanyakan terkait hibah/bansos yang di duga hilangkan. Rabu (07/04/2018).

Setelah menyampaikan aspirasinya, ditemui korlap mahasiswa dan pemuda Pasangkayu Akbar mengatakan bahwa tuntutan kami di DPRD itu untuk menanyakan terkait pengawalan DPRD terhadap tim penganggaran. kami sampaikan kepada ketua DPRD Pasangkayu H Luam Said, Saat kami berbicara tentang bantuan sosial ini, apakah memang di tiadakan oleh Pemerintah Daerah atau memang ada di anggarkan,namun di coret.

Menurut Akbar bahwa jawaban konfirmasi dari ketua DPRD H Luan Said sendiri, dia mengatakan bahwa memang pemerintah Daerah tidak menganggarkan. Ia Menegaskan, Kalau memang hari ini anggaran devisit, tolong-pos pos anggaran di SKPD jangan di pas-paskan sesuai anggarannya, jangan di paksakan kalau anggaran tidak cukup .

Maka dari itu, H Lukman Said mengatakan karena postur anggaran yang di serahkan ke kami pada saat itu dan sempat di tolak, dan di kembalikan dokumen itu, sehingga lambat penetapannya. Yang menjadi persoalan anggaran bansos ini adalah persoalan vital.

“Karena ini persoalan pengembangan pemberdayaan baik mahasiswa, Kemudian aktivitas ekonomi,dan yang tidak mampu. bahwa bansos ini memang di atur dalam undang-undang PP nomor 14. Pertama anggaran kita sudah di sodorkan pemerintah defisi. Kalau saya dan teman-teman DPRD menganggarkan itu. Maka kita akan melewati ketentuan defisi itu,” ujar H Lukman Said

“Karena kita sudah berutang 18 Milyar di tahun 2017, sehingga di suru mencari 18 milyaran, Mungkin akhirnya kita jadikan defisi. Dan itu tidak bisa melebihi dari 18 milyar defisinya,” Lanjut Lukman Said

Oleh karena itu, saya mohon kepada pemerintah agar di jelaskan kepada publik,sehingga tidak ada lembaga yang di di kriminasi. Yang jelas saya mau menyampaikan secara jujur bahwa DPRD itu sangat menyesal dengan kondisi dan postur anggaran yang tidak di ketahui bahwa ini langsung. Kali ini barusan terjadi. Kita mau paksakan itu hanya menjadi masalah hukum. Seharusnya yang setor ini adalah istansi terkait atau tim anggaran pemerintah daerah.

Di dokumen ini tidak ada,di dokumen anggaran ini tidak ada, tidak mungkin DPRD mau munculkan itu, karena itu ada nama nya RKPD usulan dari pada RKPD. Kapan munculkan DPRD masalah hukum. Kapan DPRD menganggarkan itu jadi masalah hukum. Apa lagi tahun ini DPRD tidak menpunyai pokok-pokok pemikiran. Mungkin kebijakan saya seandainya ada pokok-pokok pemikiran.Tentu saya bisa diskusi dengan teman-teman.

Tapi tahun ini tidak ada pokok- pokok pemikiran kami, ini betul-betul DPRD tahun ini murni, kami hanya membahas sesuai prosedur dan Politik Anggaran, Postur APBD tahun 2018, DPRD tidak mempunyai politik anggaran.

“Jadi tergantung niat pemerintah dari pada perhitungannya dan bisa saja kita lakukan pengawasan laporan- laporan penyelenggaraan dan penyerapan anggaran pada saat APBD perubahan nanti, APBD perubahan kita,”kata Lukman

Olehnya itu, kita lihat nanti mana SKPD tidak mampu melaksanakan anggaran yang di tetapkan. Itupun tidak dalam kepasitas DPRD, dalam kebijakan pembahasan anggaran bahwa di putuskan secara bersama-sama badan anggaran dengan badan tim anggaran pemerintah daerah supaya masyarakat tidak mencolek. (Arif)

Editor : Supardi

You may also like