Apes, Pemuda Asal Sidrap Diamankan di Pinrang Karena Membawa Barang Ini

0 comments

PINRANG — Seorang Pemuda yang bekerja sebagai wiraswasta ini, Erwin bin Cinding (18), warga Jl Laili, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, diringkus polisi lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Informasi yang dihimpun, warga Sidrap tersebut diamankan di Kampung Aressie, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, belum lama ini.

Saat di lapangan, polisis menemukan pelaku membawa satu sachet plastik berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 9,26 gram.

Selain itu, ditemukan pula satu bungkus rokok merek sampoerna, sebuah handphone merek nokia berwarna biru dan sebuah kantongan plastik warna hitam.

Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo telah menerima laporan itu. Ia pun membeberkan jika Penangkapan itu dipimpin oleh Kanit Lidik Sat Res Narkoba Polres Pinrang, Ipda Mauldi Waspadani, pada kamis (12/4) kemarin.

“Narkoba merupakan sesuatu yang sangat merusak. Harus ditindak tegas,” tuturnya.

Diketahui, saat ini Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor : Supardi

You may also like