Usai Dalam Perawatan Medis, Residivis Curas Keasyikan Duduk Dikursi Roda Hingga Tertidur

0 comments

MAKASSAR, — Syamsul alias Song (29), warga Jalan Balang Baru 3 Nomor 41, Yunus (21), warga Jalan Pettarani 2 Lorong 9,lantaran terlibat dalam sindikat pencurian yang disertai kekerasan (curas), setelah terbukti keduanya dicebloskan ke bui sel tahanan Mapolsek Panakkukang.

Salah satu dari dua kawanan ini yakni Song terpaksa mendapat tindakan tegas oleh aparat kepolisian dari tim Resmob Polsek Panakkukang saat digiring dalam pengembangan kasusnya melakukan pengedaran Narkotika, ketika petugas kepolisian meminta ‎menunjuk persembunyian rekannya yang merupakan bandar narkotika. Namun tersangka saat di perjalanan melakukan perlawanan

Tersangka mengambil kesempatan ketika lepas dari kawalan petugas kepolisian, tembakan ke udara sebanyak tiga kali dilepaskan petugas kepolisian tak membuat tersangka Song berhenti berlari, untuk menghentikan langkahnya petugas dengan terpaksa membidik kaki sebelah kanannya, sebutir peluru dilepaskan. Dorr..Barulah langkah Song terhenti seketika Song jatuh tersungkur yang selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, Selasa (10/4/2018), sekira pukul 01.30 Wita.

Usai tim medis Bhayangkara mengangkat proyektil yang bersarang dikaki tersangka, selanjutnya tersangka dinaikkan ke kursi roda, begitu kursi roda didorong oleh petugas dan tengah berjalan beberapa meter tersangka ketiduran.

‎Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi membenarkan salah satu dari dua tersangka curas yang sebelumnya ditangkap pada Hari Sabtu (7/4/2018 ), sekira pukul 23.00 Wita. Ditembak pada bagian kaki kanannya.

“Tersangka Song terpaksa mendapat tindakan tegas lantaran saat digiring dalam pengembangan kasusnya selaku pengedar Narkotika untuk diminta menunjuk persembunyian bandarnya. Namun saat diperjalanan tersangka Song melakukan perlawanan, kesempatan itu dimanfaatkan tersangka untuk mencoba melarikan diri. Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan, namun tersangka mengabaikannya dengan terpaksa dilumpuhkan,”jelas Ananda

Dalam catatan kepolisian tersangka Song adalah residivis kambuhan dalam kasus pencurian disertai kekerasan (curas), selain itu. Song juga terlibat dalam peredaran Narkotika bahkan Song merupakan pelaku penikaman seorang anggota TNI ‎(Kesdam), di Jalan Andi Tondro hingga ia menjalani vonis 8 tahun dan menjalani hukuman selama 4 tahun sejak tahun 2011 sampai 2015 silam.

‎”Kalau dari hasil interogasi Song mengakui bahwa benar dirinya telah menerima 2 unit Gawai Android merk Oppo dari seorang pria berinisial H yang lebih dulu diamankan dari hasil pencurian di tukarkan dengan Narkotika jenis sabu sebanyak 1 Gram lalu menjual kembali Gawai tersebut rekannya berinisial A,”tukas Ananda

Selain itu Song ‎mengakui bahwa narkoba jenis sabu yang ada ditemukan petugas kepolisian saat digerebek dan ditemukan di bawah tangga adalah miliknya beserta skill (alat timbang), Ratusan saset kosong, 2 Buah pirex.

Diakuinya juga kata Ananda lagi bahwa Song sudah 3 bulan terakhir ini setelah bebas menjalani hukuman penjara mengedarkan narkoba jenis sabu

“Jadi modus tersangka dalam melancarkan aksinya mengedarkan narkotika ia dengan cara dor to dor (dari rumah ke rumah), pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu. Dia juga merupakan residivis kasus Jambret di jalan Hartaco dan telah di vonis 1 Tahun pada tahun 2016 sampai 2017. Saat ini satu orang rekannya yang berinisial A masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar DPO kami” terang Ananda

Sebelumnya tambah perwira satu bunga melati dipundaknya ini terungkapnya kasus narkotika diperankan kawanan pelaku ini berawal saat anggota Resmob Panakkukang di pimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga melakukan pengembangan pencarian barang bukti Gawai tindak pidana pencurian yang di lakukan pelaku Hamka yang sebelumnya telah di amankan.

Selanjutnya Anggota menuju jalan Balang Baru Kecamatan Tamalate tersangka berhasil diamankan kemudian dilakukan penggeledahan di temukan Narkotika jenis sabu (paket 200), yang di sembunyikan di bawah tangga rumahnya, petugas juga menemukan Ratusan saset kosong, 2 Buah pirex, skill (alat timbang), dan 1 unit Gawai merk Samsung lipat dan sebuah pipet.‎(*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like