Dua Remaja Spesialis Pembobol Rumah Kosong Tercokok saat Bersembunyi di Maros

0 comments

PANGKEP, — Pelarian dua kawanan remaja yang merupakan maling masing-masing bernama Fikran (18), dan Daus (18), akhirnya terhenti sementara, kedua warga Kampung Lette, Kelurahan Bonto Kio, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep ini, tercokok disebuah kos-kosan di Maccopa, Kabuaten Maros, setelah beberapa hari Tim Resimen Mobile (Remob), Polres Pangkep diturun melakukan pengejaran, Selasa (10/4/2018), sekira pukul 09.00 Wita.‎

‎Dalam catatan kriminal kedua tersangka, keduanya melakukan pembobolan disebuah rumah kosong antar daerah, aksi yang kerap dilakukan keduanya berlansung di wilayah hukum Polres Pangkep. Dilokasi ini tersangka sudah 5 kali melakukan pembobolan rumah kosong masing-masing lokasi aksinya di wilayah Kecamatan Balocci, Jalan Matahari, Jagong, Bungoro dan Segeri.

Catatan keriminal lima titik lokasi tersebut diakui tersangka bernama Daus dan Fikran didepan petugas kepolisian yang memeriksanya, keduanya juga menyebutkan bahwa sasaran barang yang digondolnya berupa barang elektronik.

‎Terpisah Kanit Buser Polres Pangkep Iptu Arman yang dikonfirmasi membenarkan dua maling spesialis pembobol rumah kosong tersebut berhasil pihaknya amankan bersama personelnya saat keduanya terdeteksi keberadaannya.

“Kami beberapa hari melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka dalam kasusnya melakukan pencurian diwilayah hukum kami.Dari penyelidikan itu. Alhasil keberadaan keduanya terdeteksi. Keduanya tengah berada di Maccopa, Kabupaten Maros tepatnya disebuah rumah kos-kosan. Tanpa menunggulama kami kemudian bergerak kelokasi tersebut. Hasilnya keduanya kami ciduk, selanjut digelandang ke Mapolres Pangkep untuk kepentingan penyidikan,”jelas Iptu Arman

Selain mengamankan kedua tersangka kata Arman,turut pula diamankan barang bukti hasil jarahan keduanya berupa 1 unit TV 29 inci merk Sony, 1 unit DVD Player, 1 unit Radio tape merk Sony, 1 Mesin Air merk Shimizu dan 9 dos piring keramik.

‎”Kedua tersangka bersama barang bukti yang dijarahnya telah kami amankan.Dari hasil introgasi terhadap keduanya menyebutkan bahwa keduanya mengakui perbuatannya melakukan pencurian di wilayah hukum kami. Kini keduanya kami cebloskan ke bui sel Rutan Polres Pangkep,” pungkasnya (*)

Penulis : Andi Afdal

Editor : Arjuna Sakti

You may also like