PINRANG — Tiga pemuda ini yang tertangkap mencuri di Toko Melati II Pekkabata Pinrang pada (6/4/2018) lalu ternyata komplotan pencuri lintas daerah. Setelah melakukan pengembangan, polres pinrang bersama Polda Sulsel menangkap lagi rekan pencuri tersebut.
Pada hari sabtu tanggal 07 April 2018 sekitar jam 22.00 wita Unit Resmob Polres Pinrang dipimpin oleh IPDA Hasmun. SH, berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Tallo Iptu H. Ramli.,S.H,M.H dan di Back Up oleh TIM Monitoring Center Resmob Polda Sulsel serta Unit Jatanras Restabes Makassar yg dipimpin oleh IPDA Arif Muda. SH melakukan penangkapan terhadap anggota komplotan Pencuri dan berhasil mengamankan seorang pelaku, selanjutnya dibawah ke Polsek Tallo Makassar untuk dilakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian bersama dengan dua rekannya yang sdh tertangkap sebelumnya.
Usai menangkap Para pelaku, Kemudian dilakukan penyitaan satu unit mobil Daihatsu Xenia yang digunakan ketiga pelaku melakukan pencurian di jalan Baji gau Makassar.
“Unit Resmob melakukan penyitaan barang bukti rokok sebanyak 8 kis. Masing masing . 2 kis rokok gudang garam. 2 kis rokok sempurna. 1 kis rokok classical mild. 3 kis rokok urban.Mereka juga mencuri di toko Cendy pasewang parepare, dan diketahui Bahwa para pelaku juga melakukan aksinya di beberapa kabupaten”, Pungkasnya. (Udin)
Editor : Supardi