Hasil Curian Motor Diparkir di Kampus UIT, Dua Remaja Caberawit Terciduk

0 comments

MAKASSAR, — Dua kawanan pelaku pencuri motor yang masih berusia remaja masing-masing berinisial LO (17), warga Desa Sarombeang Kabupaten Gowa dan IW (16), warga Dg. Tata Kecamatan Tamalanrea terciduk, Jumat (6/4/2018), oleh Timsus Polsek Tamalate yang di Pimpin Ipda Suhardi

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris yang dikonfirmasi membenarkan dua kawanan pelaku pencurian motor (Curanmor), terciduk oleh Timsus Polsek Tamalate, keduanya kata dia, merupakan Target Operasi (TO), dari laporan sebelumnya yang telah diterima Mapolsek Tamalate.

“Keduanya terciduk setelah Timsus Polsek Tamalanrea lebih dulu mengamankan barang bukti berupa motor yang di jarah oleh pelaku. Motor jenis Honda Beat tersebut ‎teridentifikasi tengah berada di Kampus Universitas Indonesia Timur (UIT), selanjutnya motor itu diamankan, kemudian dilakukan pengembangan. Dari pengembangan itu pelakunya teridentifikasi. Dia seorang remaja berinisial LO, Timsus dengan cepat mengamankan LO saat tengah berada dirumahnya,” jelas Laode, Sabtu (7/4/2018).

Menurut Laode jika LO mengakui perbuatannya bahwa motor yang lebih dulu disita petugas kepolisian di parkiran Universitas Indonesia Timur (UIT), adalah motor yang ia jarah.

“Dia (LO ), mengakui perbuatannya bahwa motor yang di sita petugas kepolisian itu adalah hasil jarahannya, ia juga menyebutkan jika dirinya tak seorang diri melainkan ia ditemani oleh rekannya berinisial IW, aksi pencurian motor dilakukan dibeberapa titik lokasi berbeda, ada di Makassar, Maros dan Pangkep,” sebut Laode.

Usai pelaku di introgasi kata Laode selanjutnya dilakukan pengembangan untuk menunjuk persembunyian rekannya.Dari pengembangan itu. Alhasil IW juga terciduk saat berada dirumahnya

“Pengakuan keduanya ia telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian motor ditempat berbeda. Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa ‎1 satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam yang kini sudah diamankan di Polsek Tamalate untuk kepentingan penyidikan,” terangnya.

Perwira satu bunga melati dipundaknya ini menambahkan jika dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku. Ia menyebutkan bahwa aksinya pernah dilakukan di Malam hari pada bulan November 2017, tepatnya di Kabupaten Pangkep dilokasi ini keduanya menggasak 1 unit motor Honda Beat warna hitam

Aksi selanjutnya ‎IW melakukan curanmor di Maros sekitar Masjid raya pada Desember 2017, dilokasi ini IW mengambil 1 unit motor Honda Beat warna hitam, kemudian aksinya berlanjut di Jalan Dg Ngadde dilokasi ini pelaku menggasak Motor Honda Beat warna hitam kejadian pada bulan November 2017.(*)‎

Penulis : Andi. Afdal

Editor : Arjuna Sakti

You may also like