MAKASSAR, — Seorang pria berinisial IW (22), yang merupakan tersangka dalam tindak pidana kasus pencurian motor berhasil dibekuk oleh Tim Khusus Polsek Tamalanrea yang di Pimpin Panit 2 Ipda Abdul Azis setelah ia ikepung dari persembunyiannya di Jalan Pannara, tanpa perlawanan IW dibekuk selanjutnya digelandang ke Mapolsek Tamalanrea untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Tamalanrea Kompol Bakhtiar yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, tersangka tersebut merupakan Target Operasi (TO), dimana sebelumnya IW melakukan pencurian motor di depan Masjid Al-Khair Bumi Tamalanrea Permai (BTP), blok B.
“IW merupakan Target Operasi (TO),dalam kasusnya melakukan pencurian motor di depan Masjid Al-Khair Bumi Tamalanrea Permai (BTP), dia berhasil teridentifikasi setelah personel kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), di Masjid tersebut yang dilengkapi fasilitas Camera pengintaian CCTV. Dari tanyangan CCTV tersebut tampak IW yang melakukan pencurian motor dengan menggunakan kunci letter ‘T’,” beber Bakhtiar.
Menurut Bakhtiar setelah personelnya berhasil mengidentifikasi tersangka, selanjutnya personelnya langsung bergerak kelokasi tempat persembunyian tersangka yang sudah terdeteksi. Alhasil tersangka terciduk, tanpa perlawanan tersangka digelandang ke Mapolsek Tamalanrea.
“Kalau pengakuan tersangka ia mengakui perbuatannya bahwa dirinya yang melakukan pencurian motor di depan Masjid Al-Khair BTP, selain mengakui dirinya. Dia juga menyebutkan seorang rekannya yang menemaninya berinisial JT yang kini masih dalam pengejaran,” jelas Kapolsek, Jumat (6/4/2018).
Lebih lanjut Bakhtiar mengungkapkan jika motor yang dijarahnya itu diakuinya jika ia telah menjualnya ke penadahnya, “Motor yang dijarah tersangka telah di jual ke penadahnya yang berada di Sinjai. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan,” tandasnya (*)
Editor : Arjuna Sakti