Sehari Maling Ini Beraksi Didua Titik, Berakhir Tercokok Oleh Security

0 comments

MAKASSAR, — Fahruddin (31), warga Jalan Zebra, terpaksa harus berurusan oleh aparat kepolisian, lantaran ia terlapor dalam kasus pencurian ‎di wilayah hukum Polsek Wajo, tepatnya di Pasar Sentral, petugas kepolisian Polsek Wajo, setelah menerima laporan korban bernama Hernawati langsung menindaklajutinya dan mengejar terlapor. Dari pengejaran itu terlapor berhasil tercokok ketika melancarkan lagi aksinya mencuri sebuah helm di pusat perbelanjaan Grand Mode.

Ironisnya lagi, saat Fahruddin diamankan oleh pihak Security Grand Mode, ia mengaku jika dirinya seorang wartawan, meski begitu karena terbukti melakukan pencurian. Pihak Security melakukan koordinasi ke Aparat kepolisian setempat, petugas kepolisian yang tiba dilokasi langsung mengamankan Fahruddin.

Sebelumnya sempat terjadi kejar, kejaran antara pelaku dan korban disaat pelaku diketahui keberadaannya oleh rekan korban. Namun pelaku dengan begitu cepat menghilang. Korban pun langsung melaporkan peristiwa menimpanya tersebut di Mapolsek Wajo dengan nomor laporan polisi LP/49/I/ 2018/Sulsel, Res Pelabuhan Makassar/Sek Wajo

Tidak lama berselang suara dering telepon berbunyi. Petugas kepolisian menerima informasi dari pihak Security pusat perbelajaan Grand Mode jika seorang pria kepergok mencuri hel‎m. Ia dikepung oleh pengunjung. ‎Dengan sigap aparat kepolisian Polsek Wajo tiba dilokasi, lalu mengamankan pelaku‎.

Belakangan diketahui jika, pelaku yang baru saja mengambil sebuah helm di Grand Mode dia juga yang mengambil sebuah tas berisi Gawai merk Iphone 6 serta Gawai merk Samsung milik perempuan bernama Hernawati, selanjutnya Fahruddin digiring ke Mapolsek Wajo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Wajo Kompol Muari yang dikonfirmasi, Jumat (6/4/2018), membenarkan adanya seorang oknum wartawan diamankan lantaran melakukan pencurian di dua titik lokasi. Kata dia, pelaku bermula melakukan pencurian sebuah tas pemilik ruko di pasar Sentral berisi 2 unit gawai, kemudian pelaku beraksi lagi disebuah pusat perbelanjaan Grand Mode.

“Fahruddin terciduk oleh pihak pengamanan Security disaat beraksi lagi di pusat perbelanjaan Grand Mode curi helm.Kami setelah menerima informasi langsung kelokasi. Belakangan kami ketahui jika Fahruddin juga yang merupakan pencurian sebuah tas berisi 2 unit Gawai milik korban bernama Hernawati. Dari pengakuan Fahruddin jika dirinya bukan seorang wartawan, melainkan pengantar koran.Kini Fahruddin serta barang bukti hasil jarahannya sudah kami amankan, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Muari (*)

Editor. Arjuna Sakti

You may also like