MAKASSAR, — Pelarian Haris Dg Sijaya (38), usai membunuh Bakti (36), seorang warga Jalan Andi Paturungi Timbuseng Barombong Kecamatan Tamalate akhirnya terhenti tak sampai 1×24 jam. Ia terciduk oleh Aparat Kepolisian Polsek Tamalate yang di Pimpin langsung Kapolsek Tamalate Kompol Muhammad Haris didampingi timsus Polsek Tamalate Ipda Suhardi dan Dantim Aiptu A Latif.
Pelaku saat dikepung oleh aparat kepolisian tak bisa berkutik. Dia digelandang ke Mapolsek Tamalate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Rabu (28/3/2018), warga Jalan A Paturungi ini didepan polisi yang memeriksanya mengakui perbuatannya bahwa dirinya yang menikam korban hingga mengakibatkan korban meregang nyawa.
Usai di introgasi, Kapolsek Tamalate memimpin langsung proses pengembangan, dan menggiring pelaku untuk menunjuk senjata tajam yang digunakan menikam korbannya. Dari pengembangan itu polisi berhasil mengamankan senjata tajam berupa sebilah badik yang digunakan membantai korbannya yang dibuang disamping kandang ayam tak jauh dari rumah pelaku.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Tamalate Kompol Haris mengatakan, pelaku penikaman mengakibatkan korbannya meninggal dunia bersama senjata tajam yang digunakan berhasil diamankan
“Hanya 12 jam dalam pelariannya pelaku terciduk, tak jauh dari lokasi tempat kejadian perkara (TKP), barang bukti juga berupa sebilah badik sudah kami amankan. Dari hasil introgasi menyebutkan jika dirinya mengakui perbuatannya menikam korban pada bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali dengan menggunakan badik, setelah itu,ia langsung melarikan diri,” jelas Kapolsek.
Sebelumnya lanjut Kapolsek pelaku menganiaya korban bernama Bakri (29), menggunakan senjata tajam, pada hari Selasa (27/3/2018), korban setelah mendapat luka tikaman langsung jatuh tersungkur bersimbah darah hingga meregang nyawa tak jauh dari rumahnya
“Jadi kejadian berawal ketika korban dan pelaku terlibat cekcok dengan, pemicunya hanya gegara suara motor. Dimana korban yang mengendarai motor Jenis Kawasaki Ninja dengan bunyi kenalpot yang cukup bising,pelaku menegur korban, tak terima ditegus hingga keduanya pun terlibat cekcok berujung penikaman. Itu terungkap berdasarkan pengakuan dua orang saksi yakni Abd.Rasyid (45), bersama Hasan Dg Tangga (43),” beber Kapolsek, Kamis (29/3/2018).
Menurut saksi Hasan bahwa insiden berdarah itu bermula saat ia bersama pelaku dan saksi Hasan dan Kio’sedang kumpul bersama dihalaman Hasan sedang berperta minuman keras (miras), tidak lama berselang, korban melintas mengendarai motor jenis Kawasaki Ninja yang suaranya begitu bising, pelaku mendengar suara motor korban yang cukup bising, ia kemudian menegur korban. Namun teguran itu membuat korban tersinggung.
“Korban yang ditegur pelaku karena suara motornya cukup bising tak diterima ditegur. Dia kemudianmenghentikan motornya, pelaku kemudian keluar dari pekarangan rumah saksi Hasan lalu mendekati korban,saat itulah antara korban dan pelaku terlibat saling cekcok hingga saling doronng,para saksi melerai keduanya,” ujar Kapolsek menirukan keterangan saksi Dg Kio.
Setelah keduanya dilerai sambil dibujuk oleh para saksi, pelaku kembali adu jotos dengan korban, “Dia pelaku tersulut meski sempat dilerai oleh para saksi, hingga keduanya adu jotos berujung penikaman dilakukan pelaku ditubuh korban, akibatnya korban jatuh tersungkur bersimbah darah dengan mendapat luka tikaman mengenai dana kiri korban, korban pun dievakuasi oleh saksi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. Namun saya nyawa korban tak tertolong,ia meninggal dunia,” tandas Kapolsek. (*)
Editor : Arjuna Sakti