APES.. Seorang Anggota Brimob Ini Ditikam Oleh Dua Orang Pelaku‎ saat Hendak Menuju Bandara Suha

0 comments

MAKASSAR, — Nahas m‎enimpa seorang anggota kepolisian dari Satuan Brimob Polda Maluku ini. Ia jadi korban penikaman yang dilakukan oleh dua orang pelaku, saat tengah berada di Jalan Perintis Kemerdekaan tepatnya di depan Auri Daya, Kecamatan Biringkanaya, seorang anggota Brimob ini secepatnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daya lantaran mengalami luka tikaman, luka tikaman pada perut serta pipi sebelah kirinya.

Kepala Unit Reksrim (Kanit Reksrim), Polsek Biringkanaya Itu Syahruddin yang dikonfirmasi, Selasa (27/3/2018), membenarkan kejadian tersebut. Dari informasi yang diterimanya kejadian itu berlangsung pada hari Senin (26/3/2018), sekira pukul 13.00 Wita.

“Informasi yang berhasil kami peroleh menyebutkan bahwa seorang korban bernama Yunas (31), merupakan anggota Brimob Polda Maluku, warga Aspol Tantui, Ambon, jadi korban penganiayaan oleh dua orang pelaku. Awalnya korban sementara menggunakan Gojek dengan tujuan bandara, tiba-tiba saat di jalan dipepet oleh dua orang pengendara motor ‎yang berboncengan, pengendara itu pun menyuruh korban berhenti,” bebernya.

Korban yang dihentikan oleh kedua pelaku yang memepetnya itu kata Syaharuddin sempat terlibat adu mulut hingga akhirnya korban ‎memukul pelaku sampai pelaku terjatuh dari sepeda motornya, pelaku lalu bangkit mencabut senjata tajam yang dibawanya.

Melihat senjata tajam pelaku hingga korban berlari sambil teriak untuk meminta pertolongan. Pelaku sudah gelap mata mengejar korban begitu mendapati korban pelaku langsung menikam tubuh korban mengenai pada bagian perut dan pipi sebelah kirinya

‎Kedua pelaku usai melukai korban selanjutnya langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor aparat keolisian yang tiba dilokasi langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum (RSUD), Daya untuk mendapat pertolongan medis, selanjutnya pihak RSUD Daya merujuk korban ke Rumah Sakit Bhayangkara. “Kasus ini masih dalam penyelidikan, pelaku dalam pengejaran,” pungkas Kanit Reksrim‎ (*)‎

Editor : Arjuna Sakti

You may also like