MAKASSAR, — Hasan Bin Dg. Kaccong (35), tak bisa berkutik saat dikepung oleh aparat kepolisian dari Tim Hiu Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Dia tercokok setelah sebelumnya dalam penyelidikan. Dari tangan Hasan turut pula diamankan barang haram berupa sabu. Hasan dan barang bukti kepemilikannya selanjutnya digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk kepentingan penyelidikan.

Barang Bukti Berupa 12 Paket Shabu Siap Edar Yang Diamankan Perugas Dari Tangan Tersangaka Hasan Bin Dg. Kaccong.
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Diari Estetika yang dikonfirmasi, Sabtu (24/3/2018), membenarkan penangkapan tersebut.Dia mengungkapkan bahwa pelaku yang merupakan seorang warga Jalan Kandea Kecamatan Tallo itu diamankan dari hasil laporan yang diterimanya.
“Sebelumnya kami terima laporan, selanjutnya laporan tersebut kami tindak lanjuti dan menurunkan personel Tim Hiu untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pelaku berhasil terlacak keberadaannya tengah berada di Jalan Kandea III. Tim Hiu langsung melakukan pengepungan, pelaku tanpa perlawanan langsung dicokok, selanjutnya digeledah. Hasilnya ditemukan barang haram miliknya berupa sabu sebanyak 12 saset. Kasus ini masih dalam pegembangan,”jelas Diari. (*)
Editor : Arjuna Sakti