Berdiri di Pinggir Jalan, Pelaku Curanmor Tercokok, Rekannya Asyik Ngopi Juga Tercokok

0 comments

‎TAKALAR, — Unit Resmob Polres Takalar di Pimpin Kaurmintu, Kanit Resmob Bribka Samsuddin berhasil mengamankan Sunardi Dg Tutu (19), dan Adi Dg. Naba yang merupakan pelaku tindak pindana pencurian motor, keduanya tercokok ditempat berbeda. Dari tangan keduanya petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti hasil jarahan keduanya yang dikuasai Adi Dg. Naba.

Menurut Bribka Samsuddin, penangkapan kedua pelaku pencurian motor (curanmor), berdasarkan dari laporan korbannya dengan Nomor Laporan terlampir ‎LP/31/III/2018/SPKT tanggal 14 Maret 2018, selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap pelaku, pada hari Jumat (23/3/2018), sekira pukul 15.30 Wita.

Aprat Kepolisian Saat Periksa Benntor Yang Diduga Hasil Kejahatan Adi Dg. Ngaba

“Dari hasil penyelidikan kami peroleh informasi jika pelaku tengah berada di perkampungan Bategulung Desa Bategulung, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa. Kami bersama Personel selanjutnya bergerak kelokasi. Hasilnya pelaku tanpa perlawanan berhasil diokok saat sedang berdiri dipinggir jalan, selanjutnya digelandang ke Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”jelas Bribka Samsuddin. Sabtu (24/3/2018)

Menurut pengakuan pelaku kata Samsuddin, dirinya mengakui bahwa telah melakukan pencurian bersama rekannya bernama Adi Dg Naba.

“Begitu pelaku mengakui perbuatannya serta menyebutkan identitas rekannya, selanjutnya pelaku kami giring dalam pengembangan untuk menunjuk persembunyian Adi Dg Naba, dari pengembangan itu berbuah hasil Adi Dg Naba juga berhasil dicokok saat asyik ngopi di Lingkungan Lompo, Kelurahan Salaka, Kecamatan Patallassang, Kabupaten Takalar,”terang Samsuddin

Kunci L Disita Dari Tangan Adi Dg. Ngaba, Diduga Alat ini yang Dipakai Pelaku Lakukan Aksi Kejahatannya

Selain mengamankan keduanya kata Samsuddin, turut pula diamankan beberapa barang bukti yang diduga hasil jarahan keduanya berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra (bentor) dengan Nomor Polisi DD 2785 BR,1 buah kunci L yang ditemukan di kantong celana pelaku.

“Kalau dari pengakuan keduanya ia mengaku telah melakukan pencurian motor dan jambret mereka diwilayah Galesong Utara, Galesong Selatan, Pattallasang, Minasaupa, dan Polongbangkeng Utara. Jadi ada lima titik lokasi aksi keduanya melakukan pencurian motor serta jambret. Kasus ini masih dalam pengembangan,‎”tukas Samsuddin

Berikuti lima titik lokasi catatan kriminal kedua pelaku

-‎ Pencurian 1 unit tab merk Mito di Lingkungan Sandi, Kecamatan Patallassang,Kabupaten Takalar.

-‎ Pencurian 1 unit gawai merk Samsung J1 di Dusun Parangcalele Desa Paddinging Kecamatan Mapsu Kabupaten Takalar.

‎- Pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J di Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

-‎ Pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Fino di Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.

– Jambret 1 unit gawai merk Samsung J2 di Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.(*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like